Politik

2 Anggota DPRD Maju Pilkada Bontang Sesuai Prosedur, PAW Tunggu Pimpinan Definitif

30
×

2 Anggota DPRD Maju Pilkada Bontang Sesuai Prosedur, PAW Tunggu Pimpinan Definitif

Sebarkan artikel ini
PILKADA BONTANG 2024 - Logo Pilkada Bontang 2024. Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang memastikan proses pergantian antar waktu dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2024 sedang berlangsung. (HO/KPU Bontang)

TITIKNOL.ID, BONTANG – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ada yang maju ke gelanggang politik Pilkada Bontang 2024. 

Proses persyaratan sudah memenuhi prosedur, termasuk pergantian antar waktu atau PAW sedang berjalan. 

Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Bontang, Hamzah yang dikutip pada Jumat (27/9/2024) di Bontang.

Dia mengatakan bahwa proses PAW sudah sesuai prosedur. 

Setelah penetapan calon pada 23 September 2024, KPU menerima surat pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut dan segera mengirim surat kepada masing-masing partai untuk memulai proses PAW.

“Kami telah mengirim surat kepada partai masing-masing agar mereka segera melanjutkan proses PAW melalui Sekretariat DPRD (Sekwan),” ujar Hamzah.

Tentunya Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang memastikan proses pergantian antar waktu dua anggota DPRD yang maju dalam Pilkada 2024 sedang berlangsung. 

Kedua anggota legislatif yang dimaksud adalah:

  • Agus Haris dari Partai Gerindra;
  • dan Muhammad Aswar dari Partai Gelora.

Agus Haris saat ini menjadi calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Neni Moerniaeni.

Sementara Muhammad Aswar mendampingi Najirah sebagai calon Wakil Walikota Bontang. 

Keduanya telah menyatakan mundur dari keanggotaan DPRD, sebagaimana diharuskan dalam pencalonan kepala daerah.

Menurut Hamzah, KPU kini hanya menunggu surat balasan dari Sekwan sebelum melanjutkan proses penggantian.

Begitu surat tersebut diterima, KPU memiliki waktu maksimal tiga hari untuk mengeluarkan nama pengganti sesuai dengan peraih suara tertinggi berikutnya dari masing-masing partai.

“Selama tidak ada masalah internal atau gugatan dari partai terkait, proses PAW akan berjalan lancar,” jelas Hamzah.

Menunggu Pimpinan Definitif 

Dikonfirmasi Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekwan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan resmi PAW dari Partai Gerindra maupun Gelora. 

Baca Juga:   Bontang Tuan Rumah Peringatan Hari Keluarga Nasional Kaltim hingga 25 Juli 2024

Namun, perwakilan Gerindra telah melakukan konsultasi mengenai proses PAW.

Untuk Gelora, sambung Taufiq, Sekwan akan membuka komunikasi langsung dengan pengurus agar segera menindaklanjuti.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya juga menunggu penetapan pimpinan DPRD Bontang definitif.

Pasalnya sampai hari ini, DPRD masih dipimpin oleh ketua dan wakil sementara. 

Karena dalam mekanisme PAW ini, Ketua DPRD yang mengajukan surat ke KPU untuk mengeluarkan nama penganti.

“Kami sedang menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD karena PAW harus diajukan oleh Ketua DPRD. Saat ini, ketua definitif belum dilantik,” ujar Taufiqurrahman.

Ia menambahkan bahwa setelah Ketua DPRD mengajukan surat penggantian, surat tersebut akan dikirimkan kembali ke KPU dan diteruskan kepada Gubernur melalui wali kota.

Taufiqurrahman memastikan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses PAW ini karena pengunduran diri kedua anggota DPRD terjadi dalam konteks pencalonan Pilkada, bukan akibat permasalahan lain.

“Kami yakin proses PAW akan selesai tanpa hambatan, mengingat kedua anggota maju dalam Pilkada, bukan karena masalah hukum atau internal,” ujarnya. (*)