Penajam

Sekda PPU Membuka Secara Resmi Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU 2024

×

Sekda PPU Membuka Secara Resmi Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU 2024

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar secara resmi membuka rapat koordinasi pengawasan kearsiapan internal Kabupaten PPU, Senin (14/10/2024).

Giat ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024.

Tampak hadir Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten PPU, Yusuf Basra serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.

Rakor dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Dalam arahannya, Sekda PPU, Tohar menyampaikan dalam pengelolaan kearsiapan sangat diperlukan awareness terhadap produk arsip yang diterbitkan.

“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tohar menyampaikan, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan, mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik.

“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” tegas Tohar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dispusip PPU Yusuf Basra menyampaikan, dengan adanya pengawasan kearsipan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya. (Advertorial/Diskominfo)