PenajamTitiknolKaltim

Retribusi Pasar Penajam dan Babulu Ditarget Rp1,5 Miliar, Dishub Siapkan Optimalisasi PAD

127
×

Retribusi Pasar Penajam dan Babulu Ditarget Rp1,5 Miliar, Dishub Siapkan Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Target penerimaan retribusi Pasar Penajam dan Pasar Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditetapkan mencapai Rp1,5 miliar.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Target penerimaan retribusi Pasar Penajam dan Pasar Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditetapkan mencapai Rp1,5 miliar. Peningkatan target tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus membenahi tata kelola kedua pasar.
‎
‎Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa target penerimaan retribusi Pasar Penajam ditetapkan sebesar Rp900 juta, sedangkan Pasar Babulu sebesar Rp600 juta. Besaran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan target sebelumnya.
‎
‎“Target Pasar Penajam sekarang Rp900 juta dan Babulu Rp600 juta. Jadi, totalnya Rp1,5 miliar. Ini memang meningkat cukup besar dibandingkan sebelumnya,” ungkap Agus Dahlan saat diwawancarai, Jumat (30/10/2026).
‎
‎Menurutnya, peningkatan target penerimaan perlu diimbangi dengan perhitungan potensi yang realistis. Sebab, kemampuan pasar dalam menghasilkan retribusi sangat berkaitan dengan aktivitas perdagangan, jumlah pedagang, hingga kondisi fasilitas yang tersedia.
‎
‎Agus mengungkapkan, Dishub PPU sebelumnya telah mengusulkan agar kenaikan target retribusi dilakukan secara bertahap. Penyesuaian sekitar 10 hingga 20 persen dinilai lebih proporsional agar target penerimaan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan potensi masing-masing pasar.
‎
‎“Kami pernah mengusulkan supaya kenaikannya bertahap, sekitar 10 sampai 20 persen. Jadi, bisa disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang ada,” jelasnya.
‎
‎Namun, usulan tersebut belum diakomodasi dalam pembahasan penetapan target. Dengan demikian, Dishub tetap harus menjalankan tanggung jawab pengelolaan dengan mengacu pada besaran target penerimaan yang telah ditentukan pemerintah daerah.
‎
‎“Usulan kami waktu itu agar kenaikannya tidak terlalu tinggi sekaligus. Tetapi keputusan targetnya sudah ditetapkan, sehingga tetap harus menjadi perhatian dalam pengelolaan,” katanya.
‎
‎Agus menilai, salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan penerimaan adalah memastikan seluruh potensi objek retribusi terdata dengan baik. Selain itu, pengawasan terhadap proses pemungutan perlu diperkuat agar seluruh penerimaan dapat dihimpun sesuai ketentuan.
‎
‎“Kalau ingin penerimaan meningkat, pengelolaannya juga harus diperbaiki. Kita perlu melihat potensi yang ada dan memastikan pemungutan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, evaluasi terhadap penerimaan retribusi kedua pasar perlu dilakukan secara berkala dengan mengacu pada data realisasi. Langkah tersebut penting untuk mengetahui perkembangan pendapatan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan pasar.
‎
‎“Kami tetap berupaya menjalankan target tersebut. Tetapi evaluasi harus terus dilakukan supaya kita tahu kondisi penerimaan dan apa yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
‎
‎Dishub PPU berharap peningkatan target retribusi dapat diikuti dengan pembenahan tata kelola Pasar Penajam dan Pasar Babulu. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, penerimaan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menciptakan ketertiban dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang maupun masyarakat. (Adv/KominfoPPU)