TITIKNOL.ID, PENAJAM – Menjawab persoalan deflasi terhadap komoditi bahan pangan beras, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) umumkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib beli beras lokal minimal 5 kilogram (kg) dalam sebulan.
Kepala Dinas (Kadis) KUKM Perindag, Margono Hadi Sutanto menyampaikan hal ini saat peluncuran program Nge Live Yuk yang berlangsung di Pasar Induk Penajam, Kilometer 04, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (24/10/2024).
“Mulai bulan ini saya mewajibkan kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas KUKM Perindag minimal membeli produk beras lokal 5 kg sebulan,” katanya.
Merupakan gerakan yang dimulai dari pihaknya sebagai bentuk pengendalian dalam menekan deflasi akibat surplus oversupply komoditi beras.
Yaitu ketika beras kelebihan pasokan. Akibatnya petani beras mengalami kerugian dari penjualan yang lambat.
“Ini membantu kita karena saat ini deflasi dan salah satu penyimbang deflasi kita adalah beras lagi surlplus atau over supply,” jelasnya.
ASN wajib beli produk lokal ialah langkah awal dari lingkup internal sekaligus bertujuan membantu para petani beras di wilayah PPU.
Ketersediaan beras berlimpah ditambah perlambayan ekonomi yang ditandai dengan menurunnya aktivitas jual beli di pasar penyebab utama deflasi.
Melalui gerakan ini diharapkan efektif menekan deflasi yang tengah dihadapi oleh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.(Advertorial/TN01)