Langkah penanggulangan kemiskinan masih menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk segera diatasi
TITIKNOL.ID, TANA PASER – Pemkab Paser akan melakukan upaya untuk pengentasan kemiskinan secara signifikan.
Langkah penanggulangan kemiskinan masih menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Paser untuk segera diatasi.
Demikian diutarakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana pada Kamis (7/11/2024).
Hal itu seiring dengan telah digelarnya Rakor penanggulangan kemiskinan Kabupaten Paser Tahun 2024, yang berlangsung selama 2 hari pada 5 November lalu di Balikpapan dengan tema sinergitas dan penajaman program penanggulangan kemiskinan Kabupaten Paser 2025-2029.
Adi Maulana menuturkan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Paser telah bekerja keras dalam menangani kemiskinan di daerah.
“Kolaborasi antara instansi pemerintah daerah dengan berbagai lembaga terkait sudah berjalan dengan baik, namun peningkatan sinergi di masa mendatang masih perlu dilakukan,” ujarnya.
Tujuan dari pelaksanaan Rakor tersebut, guna menyelesaikan finalisasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk periode 2025-2029 serta mewujudkan visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera).
“Saya harap kerja sama yang sudah terjalin dapat ditingkatkan lagi, sehingga bisa tercapainya target penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan di Kabupaten Paser,” ujarnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser, angka kemiskinan ditargetkan 8,85 persen di tahun 2025.
Target tersebut guna menurunkan angka kemiskinan 0,26 persen, dibanding dengan tahun 2023 yaitu 9,11 persen angka kemiskinan.
Perangkat daerah diharapkan dapat memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Bisa sejalan dengan upaya penanggulangan kemiskinan yang digagas oleh TKPKD,” imbuhnya.
Verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) juga dinilai sangat penting, baik secara mandiri maupun dalam koordinasi dengan instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurutnya, dengan data yang akurat dan tepat waktu menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah.
“Tentu bisa dijadikan dasar dalam merancang dan menjalankan program yang menyasar kelompok sasaran, serta lokasi prioritas dalam percepatan pengentasan kemiskinan,” pungkas Adi. (*)