TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) berencana ke depan akan membuat program menjemput sampah di setiap rumah warga.
Sekretaris DLH PPU Syamsiah mengatakan, untuk penjemputan sampah di rumah warga maka perlu disiapkan tiga tempat di rumah-rumah warga, baik itu sampah organik, memiliki nilai ekonomi maupun tidak memiliki nilai ekonomi.
Nantinya petugas yang akan mengambil sampah-sampah di rumah warga sesuai dengan jenis sampah yang ada.
“Misalnya, Senin ambil sampah organik, 2 hari berikutnya sampah tidak memiliki nilai ekonomis. Nah yang miliki nilai ekonomis dan bisa dijual silahkan warga yang melakukan itu,” ujarnya.
Namun ia mengatakan untuk melakukan ini perlu anggaran cukup besar karena harus menyediakan tempat sampah di masing-masing rumah.
Syamsiah menyatakan untuk percontohan bisa dilakukan hanya beberapa rumah dan bila ini sukses maka bisa dilanjutkan lagi.
“Nanti kalau sistem jemput sampah di rumah warga itu juga bisa meningkatkan PAD dari sisi retribusi sampah. Memang nilainya tidak seberapa tapi minimal soal sampah bisa ditangani,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pengolahan dan penanganan sampah.
Minimal mereka melakukan penanganan sampah di rumah tangga masing-masing.
Syamsiah menjelaskan, selama ini pihaknya masih menjadi regulator dan eksekutor dalam penanganan sampah.
Padahal seharusnya tugas pemerintah hanya menangani sampah yang dibuang masyarakat di TPS kemudian dilanjutkan petugas ke TPA.
“Seharusnya pengurangan sampah itu dilakukan pemerintah mulai dari TPS hingga TPA. Nah kalau untuk penanganan dilakukan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Caranya, masyarakat harus mulai terbiasa melakukan penanganan dari rumah tangga dengan memisahkan penanganan sampah organik, yang memiliki nilai ekonomi dan tidak memiliki nilai ekonomi.
Untuk nilai ekonomi lanjutnya, maka masyarakat bisa mengumpulkan kemudian dijual untuk hasilnya bisa dimanfaatkan termasuk untuk disedekahkan.
“Jadi sampah yang dibawa ke TPS itu adalah sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis,” ucapnya. (Advertorial)