Politik

Langkah Menangkal Peredaran Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Balikpapan 2024

×

Langkah Menangkal Peredaran Politik Uang di Masa Tenang Pilkada Balikpapan 2024

Sebarkan artikel ini
PILKADA KALTARA 2024 - Bahaya politik uang di Pilkada Kaltara 2024. Jangan karena beda pilihan di Pilkada, hingga tali silaturahmi harus terputus. Hubungan baik sesama anak bangsa harus tetap sama-sama dijaga.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan terhadap potensi terjadinya praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas masa tenang ini, mengingat periode ini sering kali dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran, termasuk money politics.

Selama masa tenang, serangan fajar sangat berpotensi terjadi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi tersebut untuk segera melapor ke Bawaslu dengan menyertakan bukti yang lengkap,” ujar Wasanti, Senin (25/11/2024).

Selain itu, Wasanti menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

“APK yang masih terlihat di masa tenang seharusnya segera diturunkan. Jika ada laporan, kami akan langsung menertibkannya,” jelasnya.

Namun, di tengah ajakan tersebut, sejumlah masyarakat masih meragukan jaminan keselamatan bagi pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran politik uang.

Dalam rangka menertibkan APK selama masa tenang, Bawaslu Balikpapan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dengan membagi wilayah kerja berdasarkan kecamatan.

“Hal ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan terkait ketertiban umum. Kami memastikan seluruh APK ditertibkan selama masa tenang,” ungkap Boedi.

Boedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan lebih dari 400 personel untuk mendukung penertiban ini.

“Penertiban berada di bawah arahan Bawaslu. Kami, dari Satpol PP, mendukung penuh demi terciptanya ketertiban selama masa tenang,” tambahnya.

Bawaslu Balikpapan terus mengingatkan masyarakat akan bahaya praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi.

Serangan fajar, istilah yang merujuk pada pemberian uang atau barang kepada pemilih menjelang pemungutan suara, menjadi perhatian khusus karena kerap terjadi di masa tenang.

Baca Juga:   TERJAWAB Kapan Pengumuman Hasil Pilpres dan Pileg Pemilu 2024? Ini Jadwalnya dari KPU

Wasanti menegaskan, pengawasan ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami sangat berharap masyarakat berani melaporkan jika menemukan praktik serangan fajar atau pelanggaran lain. Keberhasilan pemilu yang bersih dan adil adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Dengan langkah pengawasan dan penertiban yang masif, Bawaslu dan Satpol PP Kota Balikpapan berharap masa tenang dapat berjalan kondusif.

Sehingga proses demokrasi di kota ini dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat. (*)