TITIKNOL.ID, SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Asti Mazar menegaskan pentingnya sosialisasi terkait peraturan daerah atau Perda yang mengatur perlindungan anak dan perempuan.
Hal ini dipicu oleh tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayah Kutai Timur.
Menurut Asri, sosialisasi terkait Perda perlindungan perempuan dan anak harusnya menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah serta DPRD.
“Terutama DPRD punya peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai Perda tersebut,” tuturnya, Senin (25/11/2024).
Anggota Dewan sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, tersebut juga mengatakan, tingkat kekerasan di Kutai Timur masih cukup tinggi dan memerlukan pembinaan, pendampingan, hingga sosialisasi secara terus-menerus.
Bahkan, ia juga menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga dampak kekerasan tersebut terhadap anak-anak.
“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” jelasnya.
Sebab, kata dia, korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi.
Untuk itu, Asti menekankan pentingnya fasilitas Rumah Aman untuk anak-anak di Kutai Timur.
Termasuk juga, perlunya sosialisasi berkelanjutan terkait Perda perlindungan perempuan dan anak serta pembinaan kepada perempuan agar menjadi lebih mandiri.
“Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga,” katanya. (*)