Politik

8 Potensi Kerawanan Pilkada Balikpapan 2024, Bawaslu Langkah Proaktif 

×

8 Potensi Kerawanan Pilkada Balikpapan 2024, Bawaslu Langkah Proaktif 

Sebarkan artikel ini
KERAWANAN PILKADA BALIKPAPAN - Bawaslu Balikpapan membeberkan soal kerawanan dalam Pilkada Balikpapan 2024. Namun pihaknya melakukan langkah proaktif untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Bawaslu Balikpapan membeberkan soal kerawanan dalam Pilkada Balikpapan 2024. 

Pihak Bawaslu Balikpapan berupaya memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Kepala Daerah.

Demikian dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti pada Selasa (26/11/2024) malam di Balikpapan.

Pihaknya telah menyusun pemetaan dan identifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran dan potensi gangguan selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Wasanti menyebutkan bahwa pemetaan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan.

“Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran,” bebernya. 

Bawaslu Balikpapan memetakan delapan variabel utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu:

1. Penggunaan Hak Pilih
2. Keamanan
3. Politik Uang
4. Politisasi SARA
5. Netralitas
6. Logistik
7. Lokasi TPS
8. Jaringan Listrik dan Internet

Berdasarkan pemetaan, kerawanan terkait penggunaan hak pilih mencatat skor tertinggi dengan 366 TPS rawan.

“Validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi tantangan terbesar. Masalah seperti pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), DPT Tambahan (DPTb), pemilih disabilitas, dan anggota KPPS yang memilih di luar domisili harus ditangani serius,” tutur Wasanti.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, merinci beberapa temuan penting:

  • Pemilih disabilitas di DPT memiliki skor 85;
  • KPPS bertugas di luar domisili TPS mendapat skor 81;
  • DPTb mencatat skor 75.

Di sisi lain, kerawanan keamanan relatif rendah dengan skor lima.

“Namun, pengawasan tetap diperlukan, terutama di TPS dengan riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan,” tambah Ahmadi.

Kerawanan Lainnya seperti Politik uang: Skor rendah, tetapi indikasi praktik transaksional tetap menjadi perhatian.

Baca Juga:   Pengadaan Barang dan Jasa di Kaltim Bisa Buat Pemerintah Desa Tersandung Hukum 

Politisasi SARA, netralitas, dan logistik: Relatif rendah, namun memerlukan pengawasan berkelanjutan.

Lokasi TPS: Berada di peringkat kedua dengan skor 40, terutama di daerah terpencil atau perbatasan.

Jaringan listrik dan internet: Lima TPS berada di lokasi dengan akses jaringan yang terbatas. (*)