TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Ketua 1 DPRD PPU, Syafruddin M. Noor menanggapi soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang ditetapkan sesuai putusan menteri keuangan membawa dampak kepada daerah, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Syafruffin mengungkapkan saat ini Penajam Paser Utara berada dalam masa transisi, yakni masa peralihan dengan gambaran kondisi yang belum stabil untuk ke depan.
Diketahui nilai anggaran yang terdistribusi untuk wilayah PPU tidak cukup jauh dengan dana APBD sebelumnya.
“APBD 2025 sudah ditandatangani dan disahkan melalui rapat paripurna. Melalui putusan menteri keuangan, ini juga telah melewati evaluasi berkenaan kewajiban yang memang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya saat ditemui di lantai 2 Kantor DPRD, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, hal tersebut berdampak kepada daerah. Dirinya justru berharap terjadi peningkatan volume APBD bersamaan diturunkannya kebijakan terkait masalah Ibu Kota Negara (IKN).
“Karena kita bersinggungan langsung dengan IKN, kita berharap ada kebijakan fiskal yang lebih untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan akses pertanian di daerah terdampak,” tuturnya.
Berkaca pada kondisi yang terjadi, Syafruddin mengharapkan keseriusan pemerintah pusat mengenai pembangunan Ibu Kota Negara dan daerah penyangganya.
“Karena kami membiayai kabupaten sekarang ini terseok-seok, tentunya mau dibantu lah,” terangnya.
Terkait tata kelola pemerintahan, kata dia, diharapkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat menyangkut percepatan pemekaran wilayah seiring dengan penetapan IKN menjadikan salah satu kecamatan di PPU berkurang.
“Jumlah kecamatan di wilayah PPU akan berkurang dengan masuknya Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari IKN. Kami berharap jika memang keseluruhan wilayah Sepaku diambil, kami sudah lepas tangan masalah pembiayaan,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, PPU masih membiayai daerah tersebut. Seandainya putusan tersebut segera ditetapkan, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pemekaran.
“Kalau memang IKN mengambil keseluruhan Sepaku, kita bisa meminta percepatan pemekaran dan menyusun pemerintahan yang baru, tentu harapannya dapat lebih berkembang,” pungkasnya.(*/TN01)












