Sangatta

Kronologi Pria di Sepaku Penajam Paser Utara Dibekuk Curi Uang Bos karena Judol

16
×

Kronologi Pria di Sepaku Penajam Paser Utara Dibekuk Curi Uang Bos karena Judol

Sebarkan artikel ini
Terungkap kasus pencurian uang dari hasil penjualan kayu yang terjadi di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Pelaku mencuri didorong karena kecanduan main judol. (HO/Polres PPU)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Terungkap kasus pencurian uang dari hasil penjualan kayu yang terjadi di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Sepaku, Iptu Syarifuddin, Menjelaskan kejadian itu terjadi di Desa Argomulyo, Sepaku pada Selasa dinihari 9 Desember 2024 sekitar pukul 01.21 Wita, saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

“Malam itu bosnya pulang ke Samarinda, yang jaga kayu di rumah bosnya itu adalah anak buahnya,” ucapnya pada Selasa (10/12/2024).

Iptu Syarifuddin menjelaskan kronologi awalnya kejadian tersebut, pelaku berinisial E (24) yang sedang fokus bermain judi slot online.

Lantaran kehabisan uangnya, pelaku langsung ambil uang hasil jualan kayu di rumah bosnya (Riski) sebanyak 8 juta untuk meneruskan judi slot tersebut.

“Malam hari si (E) rupanya main judi slot judi online, dia ambil uang milik bosnya dan dihabiskan sekitar 8 jutaan,” ujarnya.

Untuk mengelabuhi aksinya tersebut pelaku pun langsung membuat skenario dengan mematikan Meteran listrik dan cctv, merusak lubang kunci pintu dari di rumah, dan mengabari bosnya sedang terjadi kemalingan dirumah tersebut.

“Setelah habis uang itu, dia bingung, dan akhirnya dia buat skenario tengah malam setelahnya dia menelpon bosnya bahwa dilaporkan ada pencurian di rumah tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Bosnya langsung balik ke Sepaku.

Dan terus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepaku, dan pada akhirnya pelaku pun mengakui dirinyalah yang melakukan aksi tersebut saat diinterogasi oleh Polsek Sepaku.

“Setelah cek TKP, memang ada terjadi kejanggalan di rumah bosnya itu, setelah diinterogasi si E mengakui bahwa memang sengaja dirusak, dan mengambil uang bosnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Isran Noor-Hadi Mulyadi ke Jakarta, DPP PDIP akan Beri Dukungan di Pilgub Kaltim 2024

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Iptu Syarifuddin, menambahkan laporan atas kasus tersebut pun dicabut oleh pelapor (Riski).

Alasannya karena tidak tega melihat orang tua pelaku yang menangis histeris pada saat anaknya diamankan Polsek Sepaku, hingga akhirnya pelaku dan korban pun berlangsung damai.

“Tidak merasa keberatan (Riski), dia juga merasa kasihan terhadap orang tua pelaku,” ujarnya.

“Minta tolong jangan dilanjut, karena orang tuanya nangis-nangis, dan akhirnya korban mencabut laporan tersebut dan mereka damai,” bebernya. (*)