TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Ruang terbuka hijau harus tersedia di setiap RT yang ada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Karena ruang terbuka hijau memberikan banyak manfaat.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Sarifuddin Oddang yang dikutip oleh Titiknol.id pada Jumat (13/12/2024).
Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kota yang modern, ramah lingkungan, dan mendukung peran Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Sarifuddin Oddang, menjelaskan bahwa keberadaan RTH merupakan salah satu ciri kota modern yang wajib diperhatikan.
Menurutnya, Balikpapan harus memperluas ruang hijau demi menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pembangunan yang pesat.
“Saya mendorong DLH untuk semakin banyak membuka ruang terbuka hijau. Ini penting, karena Balikpapan sudah menjadi kota penyangga IKN Nusantara dan menganut konsep kota ramah lingkungan,” kata Oddang.
Namun, Oddang juga mengakui adanya kendala yang dihadapi DLH, terutama terkait ketersediaan lahan di wilayah perkotaan yang semakin terbatas.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam merealisasikan pengadaan RTH di setiap RT.
“Sebenarnya pemerintah punya keinginan untuk membangun RTH. Tapi kalau daerahnya, kelurahan, atau RT-nya tidak memiliki ruang untuk itu, maka tentu akan terkendala,” ungkapnya.
Meski demikian, legislator dari Partai Hanura ini menegaskan komitmennya untuk terus berupaya bersinergi dengan DLH guna mencari solusi terbaik.
Ia berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan terobosan baru dalam membuka lebih banyak ruang hijau di kota Balikpapan.
Di sisi lain, Oddang juga memberikan apresiasi terhadap pembenahan jalur pedestrian atau trotoar yang telah dilakukan di beberapa ruas jalan di Balikpapan.
Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota sehat yang layak huni.
“Kalau jalur pedestrian sudah lebar seperti sekarang di Jalan MT Haryono, lalu ditanami pohon-pohon, itu akan membuat lebih banyak masyarakat memanfaatkannya untuk berjalan kaki. Ini menjadikan kota kita lebih sehat,” ujarnya.
Dorongan untuk memperluas RTH dan memperbaiki fasilitas publik seperti pedestrian merupakan langkah strategis, untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota modern yang tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Komisi III DPRD berharap langkah ini dapat terus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan Balikpapan yang hijau, sehat, dan nyaman bagi warganya. (*)