Penajam

Tindak Lanjuti Potensi PAD dari THM, Bapenda PPU Usulkan Perda Miras

482
×

Tindak Lanjuti Potensi PAD dari THM, Bapenda PPU Usulkan Perda Miras

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lebih dari 30 tempat hiburan malam (THM) kini beroperasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dari hasil pendataan yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah tersebut dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan pajak dan retribusi.

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan, tempat hiburan malam tak bisa jauh dari keberadaan yang dinamakan minuman keras (Miras).

Ia menyarankan ada Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat untuk mengatur peredaran Miras di PPU.

“Kami masih belum boleh memungut pajak Miras karena belum ada dasar hukumnya. Perda tersebut baiknya dapat dibuat ya, tetapi terbatas hanya boleh pada hotel bintang tiga saja,” katanya, Rabu (29/1/2025).

Hadi menyebut, peredaran miras yang ditemukan di wilayah Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, membuat pengelola THM beramai-ramai mengurus perizinannya.

Namun pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin tersebut karena memang belum ada landasan hukumnya.

“Perda kita melarang hal ini, sehingga Miras tetap disita. Masyarakat tahu saja mengurus izin, namun memang daerah melarang peredaran minuman ini dengan alasan menjaga suasana kondusif di lingkungan PPU,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan imbas dari perkembangan suatu wilayah, terutama hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) ditengah-tengah PPU, maka memungkinkan segala peluang kian berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Minuman keras ini konotasinya memang kebanyakan negatif dan juga sensitif, maka memang harus dibicarakan dengan baik. Misal nanti ada peraturannya, tentu harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, melarang pun miras nya juga tetap ada,” imbuhnya.

Ia menekankan penting bagi daerah membuat regulasi yang sesuai dibarengi pengawasan yang ketat, karena hal ini juga merupakan bagaimana pemerintah menyikapi pertumbuhan dan perkembangan yang ada di wilayahnya.(TN01)