Penajam

Aliansi Honorer PPU Kawal Janji DPRD, Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

22
×

Aliansi Honorer PPU Kawal Janji DPRD, Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
AUDENSI DPRD PPU - Perwakilan honorer yang melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan nasib PPPK mereka diterima DPRD untuk melakukan audensi. (Titiknol)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Aliansi tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan akan terus mengawal dan menagih janji DPRD terkait tuntutan mereka dalam aksi damai yang digelar sebelumnya.

Mereka menolak skema pegawai paruh waktu dan mendesak pengangkatan penuh waktu bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ketua Aliansi Tenaga Honorer, Rizal dari Sekretariat Kabupaten (Setkab), mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD merespons positif aspirasi mereka. Bahkan, beberapa di antaranya berkomitmen untuk memperjuangkan tuntutan tersebut agar dapat direalisasikan.

“Beberapa anggota dewan juga berkomitmen dan menyatakan setuju untuk memperjuangkan aspirasi kami. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini hingga ada hasil yang jelas,” ujar Rizal, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, perjuangan belum berakhir dan akan terus berlanjut dengan mengerahkan lebih banyak massa untuk memperkuat aksi.

Mereka akan melibatkan tenaga honorer dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperbesar tekanan terhadap pemerintah daerah.

“Kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, melibatkan seluruh tenaga honorer di berbagai SKPD, karena ini bukan hanya persoalan satu instansi saja,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terhadap tenaga harian lepas (THL) yang gagal lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, mereka telah lama mengabdi dan layak mendapatkan status penuh waktu.

“Nasib mereka cukup miris. Mereka sudah lama berkontribusi dalam pemerintahan, dan yang terpenting bagi mereka adalah kepastian status sebagai PPPK penuh waktu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD PPU berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Setkab, BKPSDM, Bapelitbang, BKAD, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Rapat ini bertujuan membahas solusi terkait anggaran serta kemungkinan kebijakan yang dapat diterapkan.

Baca Juga:   Haryono Minta Pemkab PPU Genjot Sektor Pariwisata di PPU untuk Tingkatkan PAD

“Kami berharap setelah RDP besok ada kebijakan yang memungkinkan THL yang dirumahkan bisa tetap bekerja, sembari menunggu regulasi yang dapat diubah, seperti skema tenaga kontrak individu di beberapa daerah lain,” jelasnya.

Jika kebijakan di tingkat daerah tidak dapat diubah, DPRD PPU berjanji akan mendorong penyelesaian langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).(TN01)