Samarinda

Atasi Kemacetan Lalu-lintas Samarinda tak Bisa Pakai Pelebaran Jalan, Buat Satu Arah Saja

23
×

Atasi Kemacetan Lalu-lintas Samarinda tak Bisa Pakai Pelebaran Jalan, Buat Satu Arah Saja

Sebarkan artikel ini
ATASI KEMACETAN SAMARINDA - Ilustrasi jalan raya menerapkan satu arah hasil olahan Meta AI, Selasa (4/2/2025). Di Kota Samarinda akan ada jalan diterapkan satu arah, atasi kemacetan lalu-lintas. Alternatif langkah yang bisa dilakukan yakni menerapkan konsep jalan satu arah. Kali ini ada terungkap ada 3 lokasi yang rencananya dilakukan jalan satu arah di perkotaan Samarinda. (Meta AI)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Mengatasi persoalan kemacetan di jalan perkotaan Samarinda tidak bisa diatasi memakai cara pelebaran jalan. Karena itu Dinas Perhubungan Samarinda mencari cara lain. 

Alternatif langkah yang bisa dilakukan yakni menerapkan konsep jalan satu arah. Kali ini ada terungkap ada 3 lokasi yang rencananya dilakukan jalan satu arah di perkotaan Samarinda. 

Hal ini beberkan oleh Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu pada Selasa (4/2/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.  

Sejak tahun lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menerapkan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Gatot Subroto Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Lantaran selama ini, jalanan tersebut sering mengalami langganan kemacetan parah.

Namun kebijakan ini rupanya juga akan merambah kesejumlah ruas jalan lainnya.

Hal ini pun dibahas dalam rapat lalu-lintas pada Selasa 4 Februari 2025 di Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. 

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), camat, dan lurah setempat. 

Dia beberkan, tiga ruas jalan yang akan diterapkan Sistem Satu Arah yakni:

  1. Jalan Camar;
  2. Jalan Tekukur;
  3. dan Jalan Abul Hasan 

Manalu menjelaskan pola SSA di tiga jalan tersebut. Nantinya, untuk Jalan Camar, kendaraan dari arah Jalan Gatot Subroto dapat masuk ke Jalan Camar, namun dari arah Jalan Hasan Basri tidak diperkenankan. 

Sementara itu, di Jalan Tekukur, kendaraan hanya dapat keluar dari dalam jalan, tetapi kendaraan dari luar tidak bisa masuk ke Jalan Tekukur.

Untuk Jalan Abul Hasan, kendaraan dari Jalan Abul Hasan dapat menuju ke Jalan Diponegoro, tetapi tidak bisa masuk dari arah Jalan KH Khalid dan Jalan Diponegoro.

Baca Juga:   Juara Satu MTQN dari Kaltim Diberi Hadiah Haji, Para Finalis Diberikan Umroh 

“Kami melihat hal ini cukup efektif saat ada proyek pengerjaan jalan oleh PUPR sebelumnya,” katanya.

Upaya Pelabaran Jalan Ditiadakan

Penerapn SSA ini akan dimulai dalam waktu dekat, namun pihaknya akan terlebih dahulu memasang rambu-rambu di tiga ruas jalan tersebut. 

Menurut Manalu, SSA merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan di tengah keterbatasan ruang yang tidak memungkinkan adanya pelebaran jalan.

Manajemen lalu lintas SSA ini adalah upaya meningkatkan kapasitas jalan, karena ruang jalan tidak bisa diperlebar lagi.

“Apalagi Samarinda akan menjadi kota metropolitan, maka SSA adalah salah satu strateginya,” ujarnya.

Selain penerapan SSA, Dishub Samarinda juga akan menata sistem parkir di kawasan tersebut.

Sistem parkir paralel akan diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu-lintas.

Manalu berharap para pemilik usaha di kawasan yang terdampak SSA dapat bekerja sama, terutama terkait pengaturan parkir.

“Kami harapkan pemilik usaha tidak meminta juru parkir (jukir) mengarahkan parkir serong,” katanya.

Terakhir, Manalu juga menyarankan pemilik toko untuk tidak memakai kendaraan pribadi untuk sementara. 

Solusinya sementara bisa menggunakan transportasi online atau antar-jemput, sembari menunggu kehadiran transportasi umum yang lebih memadai di Kota Samarinda. (*)