TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pengecer gas elpiji 3 kg di sejumlah tempat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seminggu terakhir tidak diberi izin menjual gas sehingga masyarakat harus beralih ke pangkalan.
Seorang pengecer di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, PPU, Joni (60) mengaku status pengecer kerap menjadi kambing hitam jual beli gas elpiji.
“Bilang pemerintah seperti itu, tidak ada lagi gas untuk pengecer, jadi masyarakat belinya ke pangkalan,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan sesungguhnya masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran pengecer lantaran menyediakan gas elpiji kepada warga sekitar tanpa perlu mengantri jauh ke pangkalan.
“Orang ke pangkalan itu apa dekat? kita ini kampung, orang- orang perlu waktu. Memang benar harga itu dari pemerintah, pengecer pun saya kira kalau dikasih patokan harga sama pemerintah nurut,” ujarnya.
Menurut Joni, selama ini tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut menyebabkan penjual berlagak seenaknya memasang harga tinggi.
“Banyak juga masyarakat kita sudah beli di pengecer dijual lagi dengan menaikkan harga,” katanya.
Selama ini, Joni menjual gas masih pada tataran harga wajar di kalangan masyarakat yang membutuhkan yakni Rp 35 ribu.
“Sekarang orang jual 40 hingga 60 ke atas saja masyarakat masih mau karena memang butuh,” ujarnya.
Meski begitu, ia tak pernah menjual melebihi Rp 35 ribu demi mensejahterakan masyarakat sekitar.
Pertama-tama diakuinya, mencari pasokan gas merupakan tantangan yang sulit. Kedua, kalaupun dapat jumlahnya belum tentu mencukupi.
“Harga Rp35 menurut saya di kalangan pengecer termasuk harga terendah, tidak pernah saya jual lebih diatas itu,” ucapnya.
Mengetahui melonjaknya harga dan kebutuhan gas melon ini, tak jarang Joni juga mendapat pertanyaan tentang stok gas di toko miliknya.
“Barang langka apapun, pasti bakalan naik harganya, dimana pun. Pemerintah sering saja menggelar operasi pasar untuk stabilisasi harga, tapi tidak juga membantu,” kata dia.
Ia menuturkan akan mengikuti apa kata pemerintah, seperti pengecer berubah menjadi sub pangkalan.
“Yang penting intinya supaya masyarakat lebih tenang. tapi kembali lagi jiwa pribadi pengecer kan niatnya berbeda-beda, ada yang ingin untung banyak. Tetapi harusnya kita utamakan masyarakat,” pungkasnya.(TN01)