TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Warga di tiga Rukun Tetangga di Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur protes keberadaan praktek tambang batu bara.
Sebagian besar protes atas aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan, memberikan efek negatif bagi kehidupan masyarakat di tiga RT tersebut, Kamis (6/2/2025).
Warga RT 12,13 dan 14 di Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda meminta dan mempertanyakan, keterkaitan izin Usaha Pertambangan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal dari aktivitas tambang yang dengan lingkungan warga setempat.
Hal ini disampaikan pihak ahli waris dari ketiga RT tersebut dalam rapat mediasi di Kantor Kelurahan Tanah Merah bersama Ketua RT dan Koperasi Putra Mahakam.
“Kami minta tunjukkan izin usaha kalian, AMDAL nya mana, tunjukkan,” tegas perwakilan ahli waris dalam mediasi dengan pihak pelaku tambang.
Tidak hanya itu, pihak ahli waris juga mempertahankan soal asal usul sehingga muncul adanya aktivitas tambang batu bara di lingkungan tersebut tanpa sepengetahuan warga.
Munculnya aktivitas tambang batu bara tersebut menjadi keresahan masyarakat dari ketiga RT. Pasalnya aktivitas tambang batu bara tersebut masih berada di lingkungan masyarakat.
Lebih parahnya lagi aktivitas dari penambangan tersebut yang berjarak hanya kurang lebih 10 meter dari pemakaman warga setempat.
Pelaksanaan proses mediasi ini dibantu pihak Kelurahan Tanah Merah dan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Saat berita ini ditayangkan, masih proses pembahasan, tengah diperbincangkan soal keputusan apa yang terbaik bagi kehidupan masyarakat setempat, terutama kelestarian lingkungan alam. (*)












