Penajam

Nilai Pengelolaan Sampah Belum Ideal, DPRD PPU: Butuh Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat

431
×

Nilai Pengelolaan Sampah Belum Ideal, DPRD PPU: Butuh Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah di sepanjang Jalan Negara, RT 013 Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, PPU (istimewa)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pengelolaan sampah secara tepat dapat dimulai dari bagaimana perhatian pemerintah dalam menangani masalah ini.

Di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), misalnya, sepanjang jalan masih ditemukan berbagai jenis sampah yang dibuang sembarang tempat.

Anggota DPRD PPU, Sariman, menekankan kemampuan pemerintah daerah, terkhusus dinas terkait untuk memperhatikan pengelolaan sampah agar tak mencemari lingkungan dan merusak estetika kota.

“Masyarakat juga berperan penting mendukung pengelolaan sampah lebih baik, misal ketika sudah ada tanda larangan membuang sampah di suatu tempat, maka jangan asal dibuang,” kata Sariman, Jumat (14/3/2025).

Namun yang menjadi sorotannya, keberadaan rambu tersebut masih minim di sepanjang jalan, berikut penyediaan tempat pembuangan sampah.

“Saya memahami, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga kesulitan dalam hal ini, tetapi memang masyarakat masih harus terus diarahkan agar tidak membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang tadinya berniat membuang sampah di tempat sampah, namun ia tidak menemukannya maka terjadilah asal membuang sampah tersebut.

“Pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi pembuangan sampah yang lebih baik, seperti menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih dekat dengan permukiman serta di jalan-jalan yang berpotensi ada keramaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dapil Sepaku ini menjelaskan, kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan agar pengelolaan sampah berjalan lebih baik.

Pentingnya edukasi secara maksimal terkait bagaiman masyarakat dapat dipastikan mampu memperlakukan sampah dengan benar.

“Kalau bisa dari rumah itu mereka sudah tau memilah sampah organik dan non organik, kering basah, hingga membuangnya di tempat yang seharusnya,” tutup Sariman. (Advertorial/TN01)