Samarinda

Solusi Urai Kemacetan di Samarinda, Kini 2 Jalan Dibuat Sistem Satu Arah

329
×

Solusi Urai Kemacetan di Samarinda, Kini 2 Jalan Dibuat Sistem Satu Arah

Sebarkan artikel ini
SOLUSI KEMACETAN SAMARINDA - Ilustrasi kemacetan lalu-lintas di Samarinda, Kalimantan Timur. Dinas Perhubungan Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di dua ruas jalan, yakni Jalan Camar dan Jalan Tekukur mulai Rabu 12 Maret 2025. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di dua ruas jalan, yakni Jalan Camar dan Jalan Tekukur mulai Rabu 12 Maret 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan SSA di Jalan Gatot Subroto 1, Kota Samarinda, yang sebelumnya telah diterapkan dan dinilai berhasil mengurangi kemacetan.  

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan SSA di Jalan Camar dan Jalan Tekukur didasarkan pada hasil evaluasi lalu lintas.

Salah satu faktor utama adalah dampak dari SSA di Gatot Subroto 1 yang menyebabkan kepadatan di Jalan Camar.  

“Ketika kita berlakukan sistem satu arah di Gatot Subroto 1, ternyata dampaknya membuat Jalan Camar menjadi krodit. Selain itu, Jalan Tekukur juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara yang seharusnya tidak boleh lurus ke Jalan Camar malah tetap melakukannya. Ini menimbulkan crossing atau titik pergerakan lalu lintas yang tinggi dan berisiko menyebabkan kecelakaan,” ungkap Manalu di Jalan Tekukur.  

Dengan adanya aturan baru ini, arus lalu lintas di kedua ruas jalan mengalami perubahan.

Di Jalan Camar, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto diperbolehkan masuk, namun dari arah Jalan Hasan Basri maupun Jalan Tekukur tidak bisa masuk ke Jalan Camar. 

Sementara itu, di Jalan Tekukur, kendaraan dari dalam jalan dapat keluar ke Jalan Hasan Basri, tetapi kendaraan dari arah Jalan Hasan Basri tidak boleh masuk ke Jalan Tekukur.

Untuk memastikan kelancaran sistem baru ini, Dishub Samarinda akan menyesuaikan durasi traffic light (lampu lalu lintas), terutama di Jalan Hasan Basri. 

“Penambahan waktu untuk traffic light akan diperbanyak di ruas Jalan Hasan Basri, baik untuk lampu hijau maupun lampu merah, guna mengantisipasi penumpukan lalu lintas,” ujar Manalu.  

Baca Juga:   Menakar Eksistensi Badan Usaha Milik RT di Samarinda, Hindari Saling Mematikan

Selain itu, penerapan SSA ini juga bertujuan menghilangkan beberapa titik crossing atau perpotongan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. 

“Dengan SSA, crossing yang ada dari Jalan Hasan Basri ke Jalan Camar sudah tidak ada merging lagi, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” tambahnya.  

Untuk memastikan masyarakat terbiasa dengan skema baru ini, Dishub Samarinda akan melakukan sosialisasi dengan memasang barrier di tengah jalan sebagai pembatas.

Selain itu, petugas akan ditempatkan di lokasi selama satu minggu ke depan untuk memberikan arahan kepada pengendara setiap satu jam sekali.  

Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan tindakan langsung bagi pengendara yang masih melanggar aturan SSA.

“Kami harapkan masyarakat mulai merubah perilaku berlalu lintas. Jika sebelumnya jalan ini dua arah, sekarang sudah menjadi satu arah dan harus dipatuhi,” ujar Manalu. (*)