TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Belakangan ini marak soal pungutan sekolah, baik itu SMA dan SMK di Kalimantan Timur untuk dana wisuda. Pengutan ini dibebankan kepada orangtua siswa.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan untuk tidak melakukan pungutan uang atau biaya untuk wisuda sekolah.
Demikian ditegaskan oleh Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, yang dikutip Titiknol.id pada Selasa (25/3/2025).
Dia menyatakan, pihak Disdikbud telah memberi imbauan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang memberatkan peserta didik.
Terlebih melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/7757/2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim menegaskan tidak ada lagi segala bentuk wisuda atau perpisahan di hotel berbintang yang membebani peserta didik.
Segala bentuk iuran itu sudah kontra atau bertentangan dengan Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
“Kami sudah beri imbauan jangan ada lagi hal-hal yang memberatkan peserta didik,” tegas Rahmat Ramadhan. (*)












