TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan, program wisuda sekolah yang mewah akan membuat dampak buruk ke pelajar dan memberatkan orangtua siswa.
Karena itu, pihaknya akan membuat Pergub Kalimantan Timur soal larangan menggelar wisuda sekolah yang bertaraf mewah hingga memberatkan para orangtua siswa, Selasa (25/3/2025).
Kata Seno Aji, sekarang ini, tidak boleh lagi ada pungutan di sekolah menengah atau luar biasa yang berada di bawah kewenangan Provinsi Kalimantan Timur.
“Jangan menjadikan wisuda di hotel sebuah kewajiban. Kalau ingin tetap merayakan bisa di sekolah saja. Tak perlu berlebihan,” tegas Seno Aji.
Menurut Seno Aji, perayaan wisuda di hotel membuat anak-anak muda Kalimantan Timur tidak punya pengalaman bertahan di kehidupan selanjutnya terutama di dunia kerja.
“Perjalanan hidup anak-anak masih panjang. Membudayakan wisuda mewah justru hanya membuat anak-anak tak tahan banting menjalani kehidupan,” katanya.
Guna mengantisipasi adanya kebiasaan berulang itu Pemprov Kaltim akan mengambil langkah tegas dengan membuat peraturan gubernur atau Pergub.
Pergub ini nantinya yang menjadi palang pintu agar tak ada lagi pungutan serupa yang berujung menjadi beban orang tua atau wali murid.
“Pergub tengah disiapkan biar orangtua murid tak terbebani,” beber Seno Aji.
Bertentangan dengan Gratispol
Belakangan ini marak soal pungutan sekolah, baik itu SMA dan SMK di Kalimantan Timur untuk dana wisuda. Pengutan ini dibebankan kepada orangtua siswa.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan untuk tidak melakukan pungutan uang atau biaya untuk wisuda sekolah.
Demikian ditegaskan oleh Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, yang dikutip Titiknol.id pada Selasa (25/3/2025).
Dia menyatakan, pihak Disdikbud telah memberi imbauan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang memberatkan peserta didik.
Terlebih melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/7757/2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim menegaskan tidak ada lagi segala bentuk wisuda atau perpisahan di hotel berbintang yang membebani peserta didik.
Segala bentuk iuran itu sudah kontra atau bertentangan dengan Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
“Kami sudah beri imbauan jangan ada lagi hal-hal yang memberatkan peserta didik,” tegas Rahmat Ramadhan. (*)












