BalikpapanTitiknolKaltim

Sikap DPRD Balikpapan Atas Demo Tolak UU TNI oleh Para Mahasiswa Kaltim

498
×

Sikap DPRD Balikpapan Atas Demo Tolak UU TNI oleh Para Mahasiswa Kaltim

Sebarkan artikel ini
TOLAK UU TNI - Unjuk rasa tolak UU TNI oleh mahasiswa melalui cara membakar ban di jalan raya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan menanggapi soal unjuk rasa elemen mahasiswa yang usung soal kritikan terhadap Undang-undang TNI, Selasa (25/3/2025) di Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan menanggapi soal unjuk rasa elemen mahasiswa yang usung soal kritikan terhadap Undang-undang TNI, Selasa (25/3/2025) di Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Dalam kesempatan ini, para mahasiswa yang bernaung dalam Aliansi Balikpapan Bergerak (Barak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur untuk menolak UU TNI yang baru saja disahkan. 

Massa aksi yang berasal dari berbagai elemen, seperti mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok Cipayung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta komunitas masyarakat sipil lainnya.

Mereka menyuarakan penolakan tegas terhadap revisi Undang-undang TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan para demonstran adalah penambahan peran TNI di 16 kementerian.

Mereka menilai kebijakan tersebut membuka ruang bagi militer untuk memperluas kekuasaan dalam ranah sipil.

Demikian diutarakan melalui Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Fido Fortunatus Lumenteri di depan Gedung DPRD Balikpapan. 

Dia tegaskan, revisi UU TNI yang kini disahkan dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama.

Di lokasi unjuk rasa, kegiatan protes berlangsung secara damai. Para demonstran membentangkan spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU TNI.

Sebagai simbol perlawanan, mereka juga melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD Balikpapan.

Sikap DPRD Balikpapan Atas UU TNI

Menanggapi unjuk rasa ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa untuk diteruskan ke DPR RI.

“Kami tentunya menampung semua aspirasi masyarakat di Kota Balikpapan, apalagi ini melibatkan adik-adik mahasiswa yang menjadi bagian penting dalam menyuarakan suara rakyat,” tuturnya. 

Baca Juga:   Aksi Teman Makan Teman di Samarinda, Rekening Isi Rp10 Juta Dikuras Diam-diam 

“Apa yang menjadi keluhan mereka akan kami diskusikan secara internal di DPRD dan selanjutnya akan kami teruskan kepada DPR RI,” beber Yono Suherman.

Katanya, keputusan terkait UU TNI itu sepenuhnya berada di tangan DPR RI. 

Lebih lanjut, Yono menambahkan bahwa DPRD Balikpapan berkomitmen menjadi wadah aspirasi rakyat dan akan menggali lebih dalam poin-poin yang menjadi keberatan masyarakat terhadap revisi UU TNI.  

“Kami ingin memahami lebih jelas permasalahan yang menjadi keresahan mereka. Saya sudah mendengar ada beberapa pasal yang diperdebatkan, terutama terkait pelibatan TNI di ranah sipil. Ini yang akan kami bawa ke pusat,” tegasnya.

Dia mengatakan, aksi ini menjadi penanda kuat bahwa masyarakat Balikpapan menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai dapat mengancam demokrasi.

Para demonstran pun berjanji akan terus mengawal isu ini hingga aspirasi mereka didengar dan diperjuangkan di tingkat nasional.

Dengan bergemanya suara penolakan di berbagai daerah, perhatian kini tertuju pada langkah yang akan diambil DPR RI dalam merespons gelombang protes dari masyarakat. (*)