TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum mengusulkan pemekaran wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Alasannya, hingga kini belum ada kajian resmi yang mendasari wacana tersebut.
Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan bahwa ketidaksiapan kajian menjadi salah satu faktor, selain juga adanya kekhawatiran pemerintah daerah harus bekerja dua kali apabila desa-desa terdekat turut dilibatkan dalam pemekaran.
“Kita dari awal berasumsi bahwa Kecamatan Sepaku akan menjadi wilayah otorita IKN. Tapi karena secara status quo belum sepenuhnya, maka kita tidak merekomendasikan pemekaran yang menyentuh daerah Sepaku dan sekitarnya,” ujar Bijak, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, wilayah Kecamatan Sepaku sejatinya masuk dalam kawasan strategis Kabupaten PPU sekaligus menjadi kawasan penyangga IKN.
Namun karena wilayah tersebut berpotensi diambil alih otorita, maka proses pemekaran akan difokuskan di luar Sepaku.
“Khawatirnya kita justru bekerja dua kali, karena status Sepaku ini belum jelas sepenuhnya. Maka itu, pemekaran tidak kami arahkan ke Sepaku maupun desa dan kelurahan di Kecamatan Penajam yang dekat dengan IKN,” jelasnya.
Sebagai gantinya, Pemkab PPU akan memfokuskan rencana pemekaran wilayah di tiga kecamatan lainnya, yakni Penajam, Waru, dan Babulu.
Menurut Bijak, langkah ini dinilai lebih realistis dan sesuai kebutuhan wilayah.
“Untuk Kecamatan Waru, pemekaran hanya akan terjadi pada level desa. Sedangkan Kecamatan Penajam dan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan masing-masing,” katanya.
Meski begitu, Bijak menyebut ada sebagian kecil wilayah di Sepaku yang tidak masuk dalam delineasi IKN.
Wilayah tersebut direncanakan akan tetap dipertahankan oleh Pemkab PPU.
“Kita sedang upayakan komunikasi dengan Kemendagri agar sebagian wilayah tersebut bisa diambil dan dimasukkan ke dalam kecamatan baru di Penajam,” tandas Bijak.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemekaran tetap berjalan efektif tanpa tumpang tindih dengan kewenangan otorita IKN. (Advertorial/TN01)