TITIKNOL.ID, BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir di Kelurahan Kanaan, tepatnya di RT 01 dan RT 08, Selasa (8/4/2025).
Banjir tersebut diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan warga yang merasa dirugikan oleh keberadaan tambang.
DPRD berharap, dengan adanya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, dapat ditemukan solusi untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi.
Salah satu warga yang terdampak, Hidayat, mengungkapkan kondisi rumahnya yang kerap terendam banjir saat hujan deras turun.
Ia menyebut, banjir yang terjadi mencapai ketinggian sekitar 40 sentimeter.
“Sebelum ada galian C, rumah kami aman dan tidak pernah kebanjiran,” ujar Hidayat, warga Jalan Pongtiku RT 01, Kelurahan Kanaan.
Menanggapi keluhan warga, Muhammad Sahid, anggota DPRD Bontang dari Komisi C, menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C harus dihentikan jika terbukti tidak sesuai prosedur dan tidak mengantongi izin resmi.
“Galian C tidak boleh ada di Bontang jika tidak berizin. Banyak hal yang harus disesuaikan dengan SOP tambang. Jika sudah seperti ini, harus dihentikan sementara karena masyarakat yang dirugikan,” tegas Sahid.
Ia meminta instansi terkait agar segera mengevaluasi dan menindak aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan warga.
Warga di sekitar lokasi tambang berharap ada solusi nyata dari pemerintah dan pihak terkait untuk menanggulangi banjir yang sudah terjadi berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.
Permasalahan banjir ini menjadi perhatian serius DPRD Bontang, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan penutupan tambang yang tidak berizin demi keselamatan warga. (*/)












