SamarindaTitiknolKaltim

Besaran Uang Bantuan untuk Korban Pengguna BBM Opolsan di Samarinda Kaltim

95
×

Besaran Uang Bantuan untuk Korban Pengguna BBM Opolsan di Samarinda Kaltim

Sebarkan artikel ini
SIDAK SPBU SAMARINDA - Gubernur Rudy Mas'ud melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dua lokasi SPBU di Samarinda pada Sabtu 5 April 2025. Politisi Partai Golkar ini merespons keluhan masyarakat terkait dugaan adanya mesin kendaraan bermotor rusak usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur. (HO/Pemprov Kaltim)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Inilah penjelasan soal besaran uang bantuan sosial untuk pengendara sepeda motor yang diduga kena BBM oplosan di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Pemkot Samarinda tak tinggal diam menyikapi keresahan warga atas dugaan kerusakan motor akibat isi BBM di SPBU-SPBU Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Hal ini dipastikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun usai menggelar rapat pemaparan rencana pemberian bantuan kepada masyarakat pengguna sepeda motor yang terdampak akibat penggunaan BBM Pertalite dan Pertamax di Kota Samarinda pada Kamis (10/4/2025) sore.

Kegiatan rapat tersebut dilangsungkan di Balai Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Pemkot Samarinda telah menunjukkan satu langkah yang mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat terdampak kendaraannya akibat kerusakan yang diduga bersumber dari BBM yang diduga bercampur,” ujar Walikota Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk memberikan bantuan uang tunai kepada seluruh pemilik kendaraan roda dua yang merupakan warga Samarinda.

“Kami sepakat akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada semua pemilik kendaraan sepeda motor yang berdomisili atau ber-KTP Samarinda,” katanya.

Menurutnya, bantuan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat, bukan sekadar retorika.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian atas peristiwa tersebut yang nyata walaupun kecil dan sederhana.

“Tapi kami berpikir ini lebih solutif ketimbang memberi pernyataan yang sekedar tidak memberi solusi ke masyarakat,” tuturnya.

Ada Bukti dari Bengkel

Walikota Andi Harun menegaskan bahwa seluruh warga Kota Samarinda yang mengalami kerusakan motor dalam rentang waktu 28 Maret sampai 8 April akan diberikan bantuan, selama memenuhi beberapa syarat.

“Bantuan ini akan kita berikan ke semua warga Samarinda yang alami kerusakan. Kendaraan dan pemiliknya adalah warga Samarinda ditandai dengan KTP yang mengalami kerusakan motornya dalam rentang waktu 28 Maret sampai 8 April,” ujarnya.

Baca Juga:   Sikap DPRD Balikpapan Atas Demo Tolak UU TNI oleh Para Mahasiswa Kaltim

Salah satu syaratnya adalah, adanya bukti dari bengkel mengenai penyebab kerusakan kendaraan di Samarinda. 

Syarat lainnya adalah pernyataan dari bengkel, cukup pakai invoice atau nota bahwa ini rusak karena pemakaian BBM.

“Guna menghindari, jangan sampai ada pihak yang menggunakan kesempatan ini. Maka di nota bengkelnya harus ada nota pernyataan tersebut,” tutur Andi Harun. 

Adapun mekanisme pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing.

“Setelah itu kami ingin sampaikan cara memperoleh bantuan melalui kantor kecamatan agar tidak menumpuk di salah satu tempat. Ini prosesnya kita lakukan seminggu dari Senin sampai Sabtu mendatang,” ungkap Walikota Samarinda, Andi Harun.

Ia pun berharap agar langkah ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dan kami mohon ini merupakan setidaknya ada sesuatu yang kami perbuat semaksimal mungkin kita berharap cara yang kami pilih bisa membantu masyarakat,” tutupnya. (*)