Bontang

Satpol PP Bontang Tertibkan PKL, Trotoar Diminta Kembali ke Fungsi Semula

289
×

Satpol PP Bontang Tertibkan PKL, Trotoar Diminta Kembali ke Fungsi Semula

Sebarkan artikel ini
Penertiban kepada pedagang yang menggunakan badan jalan. TITIKNOL.ID / ANDRI SAPUTRA

TITIKNOL.ID, BONTANG – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan penertiban, Kamis (10/4/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPD) Satpol PP Bontang, Arianto, mengatakan bahwa saat ini penertiban masih dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Kita masih melakukan penindakan yang bersifat humanis, menegur, memberi peringatan, dan mengajak mereka untuk disiplin terlebih dahulu,” ujar Arianto.

Langkah ini diambil agar para pedagang menyadari pentingnya ketertiban dan tidak lagi menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk berdagang.

Menurut Arianto, keberadaan PKL di trotoar membuat kawasan menjadi semrawut dan mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

“Trotoar yang sudah bagus dan cantik seperti ala Jogja itu harus tetap cantik dan tidak kumuh,” tambahnya.

Penertiban ini juga menjadi upaya pemerintah menjaga keindahan kota dan memastikan fasilitas publik difungsikan sebagaimana mestinya.

Satpol PP berharap masyarakat, khususnya para pedagang, bisa ikut menjaga kebersihan dan keindahan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Bontang bisa menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan enak dipandang. (*/)