TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Berangkat dari kasus terungkapnya kepala kampung di Long Suluy, daerah Kabupaten Berau memakai barang haram narkoba, maka pihak Pemkab Berau akan gencar melakukan tes urine.
Persiapan tengah dilakukan, dan menunggu untuk melakukan pelaksanaan di lapangan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kegiatan tes urine ini akan diinisasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau.
Pihaknya sudah susun strategi dalam melakukan kegiatan tes urine untuk semua kepala kampung secara berkala di Berau.
Hal itu dikatakan Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, bertujuan untuk memastikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan barang haram narkoba yang melibatkan Kepala Kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menurutnya tes urin secara rutin dan berkala untuk para kepala kampung selama ini belum pernah dilakukan.
“Ini baru merupakan suatu wacana dan masukan yang penting bagi pemerintah daerah untuk dilakukan ke depannya,” katanya.
Disampaikannya, selama ini khususnya dalam mekanisme perekrutan kepala kampung, tes urine hanya merupakan bagian kecil dari tes kesehatan yang harus diikuti kepala kampung.
“Selama perekrutan dan seleksi memenuhi syarat maka hal itu tentu tidak menjadi masalah,” ucapnya.
“Cuma kita mengimbau, kepala kampung kan menjadi panutan, sebagai tokoh masyarakat, membina warga, tentu sangat disayangkan jika sampai memakai narkoba,” katanya.
Sementara itu untuk khusus kepala kampung Long Suluy di Kecamatan Kelay, berinisial NO (32) yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, akan diberhentikan.
DPMK juga akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda pemerintahan kampung tetap berjalan. (*)












