TITIKNOL.ID, SAMBOJA – Inilah gambaran orangutan yang masih hidup, diselamatkan dalam kawasan konservasi di Kalimantan Timur. Orangutan merupakan satwa langka yang mesti dilindungi, kini terancam punah.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau KSDA Kaltim mencatat capaian penting dalam upaya penyelamatan satwa liar.
Sebanyak 28 individu orangutan di Kalimantan Timur berhasil diselamatkan selama periode Januari hingga Maret 2025.
Dari jumlah tersebut, 24 individu telah ditranslokasi ke habitat alaminya, sementara 4 lainnya menjalani rehabilitasi di pusat penyelamatan, Selasa 22 April 2025.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menegaskan bahwa penyelamatan ini merupakan bagian dari mandat lembaganya sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Penyelamatan orangutan adalah bagian dari komitmen kita menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem Kalimantan Timur,” kata Ari Wibawanto via press rilis yang diterima Titiknol.id pada Selasa (22/4/2025).
Populasi orangutan Kalimantan Timur, berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, diperkirakan mencapai 14.630 individu, tersebar di 17 metapopulasi.
Dalam tiga tahun terakhir (2022–2024), Balai KSDA Kaltim bersama mitra telah menangani 71 kasus penyelamatan orangutan dari interaksi negatif dengan manusia.
Sebanyak 52 individu ditranslokasi, dan 19 lainnya menjalani rehabilitasi.
Translokasi terbaru dilakukan ke lokasi-lokasi konservasi seperti Taman Nasional Kutai, Hutan Lindung Gunung Batu Masangat, dan kawasan PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (PT RHOI) yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Interaksi negatif antara orangutan dan manusia banyak terjadi di areal penggunaan lain (APL), termasuk konsesi pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan pemukiman.
Menyikapi hal ini, Forum Konservasi Orangutan Lanskap Hutan Lindung Karentan di Kutai Timur memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, seperti perusahaan tambang dan perkebunan, untuk mendorong praktik konservasi yang berkelanjutan.
Balai KSDA Kalimantan Timur saat ini bekerja sama dengan lima lembaga konservasi utama, yaitu:
- Yayasan Jaringan Aksi Konservasi di Kabupaten Berau (pusat penyelamatan satwa liar),
- Yayasan Arsari Djojohadikusumo (pengelola Suaka Orangutan untuk individu jantan dewasa yang tidak bisa dilepasliarkan),
Tiga pusat rehabilitasi orangutan:
- Yayasan Centre for Orangutan Protection (COP) di Berau,
- Yayasan Jejak Pulang, dan
- BOSF di Kutai Kartanegara.
Sejak tahun 1991, BOSF telah bermitra dengan Kementerian Kehutanan dan hingga kini telah melakukan 26 kali pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi di kawasan hutan PT RHOI, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.
Pada kesempatan ini, pelepasliaran ke-27 dilaksanakan dengan melepas enam individu orangutan terdiri dari tiga jantan dan tiga betina ke habitat alaminya.
“Pelepasliaran ini menegaskan komitmen kami dan para mitra untuk terus melindungi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Timur,” ujar Ari Wibawanto. (*)