Samarinda

‎Wali Kota dan DPRD Samarinda Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Fondasi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

345
×

‎Wali Kota dan DPRD Samarinda Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029: Fondasi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama DPRD Kota Samarinda melakukan penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029, Rabu (23/4/2025).

‎Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Samarinda. Momen ini menandai awal kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

‎Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah langkah awal dari proses panjang yang akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pembahasan lanjutan.

‎“Setelah ini, prosesnya akan terus berjalan sesuai aturan. Kita beri ruang bagi DPRD bersama pemerintah untuk melanjutkan pembahasan secara mendalam,” ujar Andi Harun dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terhadap rancangan awal dokumen RPJMD yang telah melalui pembahasan masing-masing komisi secara menyeluruh.

‎Menurut Celni, dokumen RPJMD ini tidak sekadar formalitas, namun menjadi fondasi arah strategis pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta indikator kinerja pembangunan jangka menengah.

‎“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi fondasi arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda. Setiap komisi sudah memberikan masukan agar dokumen ini lebih implementatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

‎Komisi I DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan digitalisasi pemerintahan.

Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi sistem pelayanan terpadu berbasis digital guna mempermudah perizinan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan sistem informasi kependudukan, dan perlunya transparansi serta partisipasi publik juga menjadi sorotan penting dalam proses perumusan RPJMD.

‎“RPJMD ini harus menjadi milik bersama. Masyarakat harus merasa ikut memiliki dan berperan dalam pembangunan,” tegas Celni menutup pembacaan rekomendasi. (Adv/Ink)