TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Saat ini total tersangka yang diduga melakukan peredaran barang haram di Rutan Samarinda menjadi empat. Mereka semua ini adalah oknum polisi.
Kasusnya telah diusut, diperiksa secara mendalam atas dugaan keterlibatan melakukan peredaran atau memberikan fasilitas kelancaran pasokan barang haram dari luar ke dalam Rutan Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menyatakan bukan hanya tiga orang melainkan 4 orang oknum Polisi.
Sebelumnya tiga oknum polisi masing-masing berinisial:
- EF;
- FDS;
- dan AADS.
- Sedangkan satu oknum yang juga ikut terlibat ialah CH.
Pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda ini berawal dari pelimpahan perkara yang dilakukan oleh Sat Samapta ke Satrenarkoba pada 5 April 2025.
Peralihan ini berkaitan dengan perkara barang haram narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 poket yang masuk ke Rutan Polresta Samarinda yang diduga dibawa oleh seorang pria bernama Hamdani atas pesanan Zainal dan Nur Anggara tersangka yang sedang berada di dalam Rutan Polresta Samarinda melalui ponsel.
Waktu itu, sabu 12 poket dengan berat total 6,77 gram bruto yang dibawa Hamdani didapat petugas jaga tahanan Bripda Jaya Hartono dan Briptu Ramdani Mahyuza yang disimpan di dalam nasi lalapan.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, unit Satresnarkoba Polresta Samarinda langsung melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan diperoleh informasi bahwa sebelumnya sudah masuk ke dalam Rutan Polresta Samarinda, yang dipesan oleh Nur Anggara lebih dari sekali.
Kejadian ini pertama pada tanggal 30 Maret 2025 lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
Seorang bernama Nur Affiat membawa makanan terang bulan yang berisi barang haram sabu tujuh poket atas pesanan tersangka dalam Rutan Polresta Samarinda bernama Chairil Anwar melalui ponsel Anggara.
Saat itu diterima oleh CH, kemudian diberikan langsung ke Anggara dengan diberikan imbalan uang sebesar Rp 700 ribu.
Pertama kali pada 30 Maret 2025 lalu sekitar pukul 18.30 Wita sebanyak tujuh poket sabu-sabu, dalam makanan terang bulan, yang dibawa oleh seorang bernama Nur Affiat atas pesanan tersangka dalam rutan Polresta Samarinda bernama Chairil Anwar melalui ponsel Anggara.
Pada saat itu makan terang bulan itu diterima oleh oknum Polisi berinisial CH, dan kemudian diberikan langsung ke Angga dengan diberikan imbalan uang sebesar Rp 700 ribu.
Kedua terjadi pada tanggal 31 Maret sekitar pukul 01.30 Wita, 7 poket sabu kembali diselundupkan pada saat itu Andrean Pratama dan Revaliza Ananda dengan modus membawa makanan kebab atas pesanan tanahan bernama Alfian dengan menggunakan ponsel Anggara untuk komunikasi.
Pada saat itu, paket makanan yang berisi sabu tujuh poket diterima langsung oleh AADS yang kemudian diberikan kepada tahanan atas nama Nur Anggara dengan menerima uang imbalan sebesar Rp1 juta.
Sabu yang masuk di Rutan Polresta Samarinda itu pun dikonsumsi oleh beberapa tahanan dan tidak untuk dijual.
Terkait dengan peran dari empat oknum polisi ini ternyata memiliki peran masing-masing.
Di antaranya EP selalu kepala jaga dari FDS dan AADS tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Sehingga dianggap lalai saat menjalankan tugas pokoknya sebagai kepala jaga tahanan, FDS tidak mengetahui saat berjaga tugas tahanan, sehingga dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Sedangkan dua oknum polisi yakni CH dan AADS yang terlibat langsung dalam penyelundupan sabu-sabu ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan terkait empat anggotanya yang terlibat dalam bisnis barang haram tersebut di Rutan Polresta Samarinda.
“Ia ada empat, Itu berdasarkan temua, dari anggota jaga juga, beda regu, ada yang mau nyoba kirim barang ke dalam (Rutan),” ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polda Kaltim.
“Diambil alih oleh Propam Polda,” ujarnya.
Terkait dengan para pengirim barang haram ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda, dirinya mengatakan sudah diamankan di Rutan Polresta Samarinda.
Saat ini Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar belum mengomentari lebih jauh terkait empat anggotanya yang saat sedang dalam Penyelidikan Propam Polda Kaltim. (*)