TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan bantuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah PPU, Kamis (24/4/2025).
Program ini merupakan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
“Pekerja seperti nelayan, petani, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita dukung dan lindungi,” ujar Wakil Bupati PPU, Waris Muin.
Penyerahan program bantuan yang dilakukan secara simbolis ini oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin turut didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, di Kantor Sekretariat Kabupaten PPU.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Disnakertrans PPU yang telah bekerja maksimal dalam mendata dan memfasilitasi program bantuan ini,” katanya.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, program ini mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Diketahui, sejak 2023 hingga 2025, pekerja rentan di PPU yang tercatat sebagai peserta akhir dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) totalnya mencapai 20.614 pekerja.
Angka ini bukanlah angka kecil, sehingga harapannya program dapat berjalan kontinu.
Waris menegaskan, perlindungan kepada pekerja informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi jatuhnya keluarga ke dalam kemiskinan akibat risiko kerja atau kematian.
Setelah penyerahan simbolis, pihaknya melanjutkan dengan penempelan stiker pada rumah-rumah penerima bantuan sebagai partisipasi aktif dalam program ini. (Advertorial/TN01)