TITIKNOL.ID, BONTANG – Inilah besaran insentif guru swasta di Kota Bontang, Kalimantan Timur yang direncanakan akan mengalami kenaikan, sekitar Rp 900 ribu per bulan.
Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan guru swasta melalui peningkatan insentif.
Pada tahun ini, insentif yang sebelumnya Rp1,1 juta per bulan, rencananya akan naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini direncanakan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
Demikian dibeberkan oleh Wakil Walikota Bontang Agus Haris pada Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, pembahasan kenaikan insentif guru swasta masuk prioritas, yang akan direalisasikan tahun ini.
Maka dalam pembahasan APBD Perubahan insentif baru akan dimasukkan agar bisa segera dapat diberlakukan.
“Pembahasan APBD Perubahan ini akan dipercepat, jika tidak salah di bulan Juni. Setelah itu, besaran insentif (guru swasta) akan kami masukan dan ditetapkan,” tutur Agus Haris.
Menurutnya, program ini sudah lama berjalan. Setiap tahun, selalu dipertimbangkan untuk meningkatkan angkanya, dengan tetap melihat kemampuan APBD.
Pada era pemerintahan Basri Rase misalnya, insentif ini ditingkatkan lagi menjadi Rp1,1 juta dan bertahan selama empat tahun terakhir.
Wakil Walikota Agus Haris menjelaskan bahwa kenaikan insentif kali ini didorong oleh berbagai faktor.
Selain biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari tenaga pendidik yang semakin tinggi, harga bahan pokok di Bontang yang juga mengalami kenaikan menjadi salah satu pertimbangan.
“Peningkatan insentif ini diharapkan bisa membantu para tenaga pendidik yang telah berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Bontang,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyon menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) swasta yang berhak menerima insentif.
Kegiatan yang berlangsung antara 14 hingga 21 April lalu. Ini bertujuan untuk validasi data PTK agar penerima insentif sesuai dengan kebutuhan riil di sekolah.
“Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan jumlah PTK yang menerima insentif sudah valid dan sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) masing-masing sekolah,” beber Bambang.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga untuk mencegah adanya kelebihan penerima insentif atau PTK yang tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar sebagai penerima.
Bambang juga menegaskan bahwa Pemkot Bontang berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik swasta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di kota ini.
“Selain meningkatkan kesejahteraan mereka, kami juga ingin memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan terus meningkat di Bontang,” ungkapnya. (*)