TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kekurangan gedung kantor bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sejumlah OPD masih menempati gedung yang sama dengan OPD lainnya, sehingga dinilai mengganggu optimalisasi pelayanan publik.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menilai pembangunan kantor baru bagi OPD sangat penting demi menunjang kinerja pemerintahan.
Ia berharap, pemerintahan saat ini bisa merespons kebutuhan tersebut dengan perencanaan yang matang dan progresif.
Menurutnya, idealnya setiap OPD memiliki gedung sendiri agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan efisien. Saat ini, kata dia, masih ada gedung yang ditempati oleh tiga OPD sekaligus.
“OPD banyak kekurangan kantor, menjadi harapan kami dengan perencanaan yang baik, pembangunan gedung-gedung baru dapat direalisasikan di masa kepemimpinan Bupati PPU saat ini,” ujar Rusbani, Selasa (29/4/2025).
Sebagai solusi jangka menengah, ia mengusulkan agar pembangunan kantor OPD dilakukan secara bertahap.
Dalam pandangannya, dua hingga tiga gedung baru bisa dibangun setiap tahun.
“Kalau pemikiran saya, setahun buat dua atau tiga kantor, berarti selama lima tahun ada sepuluh kantor,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa ketersediaan anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Rusbani menyebut, beberapa kantor OPD memang sudah dibangun, tetapi jumlahnya belum mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan.
Karena itu, ia mendorong agar pembangunan ini bisa dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga menanggapi soal lokasi kantor baru yang dibangun agak jauh dari jalan utama.
Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah selama akses jalan tetap memadai dan pertimbangan penggunaan lahan daerah sudah matang.
Rusbani berharap ke depan pembangunan gedung kantor OPD bisa dilakukan di lokasi yang lebih strategis, dengan akses yang layak dan nyaman bagi masyarakat.
“Semua kembali lagi kepada prioritas dan kebijakan pimpinan daerah,” pungkasnya. (Advertorial/TN01)












