TITIKNOL.ID, PENAJAM – Terdiri dari 23 penumpang dan kru kapal sebanyak 18 orang, KMP Muchlisa kandas di perairan Teluk Balikpapan saat akan mendekati sandar kurang lebih 200 meter.
Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Heru Susanto, menerangkan tenggelamnya kapal akibat kerusakan yang terjadi pada bagian propeller atau yang dikenal baling-baling, dimana pada saat kejadian lepas-shaft propeller copot– sehingga mengalami kebocoran.
“Dari keterangan nahkoda, begitu kejadian mereka langsung mengontak perusahaannya untuk diadakan penyelaman dan melakukan perbaikan penambalan, namun disayangkan tidak sempat karena memang kondisi pompanya lama, keburu kapal miring hingga akhirnya tenggelam,” terang Heru, Senin (5/5/2025).
Demikian, seluruh penumpang yang dinyatakan terdaftar telah berhasil dievakuasi.
“Kami juga sudah mengabsen para seluruh penumpang lengkap, hanya beberapa nama tadi sedang keluar, itu keterangan penumpang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan kapal dalam insiden ini sebelumnya baru saja selesai dock, tepatnya Februari 2025 sehingga dinyatakan layak laut.
Naas, kejadian tidak terduga ini menimpa KMP Muchlisa yang disebabkan oleh kebocoran.
“Saya sudah bicara dengan agen kapal untuk mengurus para penumpang dengan memberikan makanan sambil menunggu manager dari agennya,”
“Untuk kru kapal sendiri dibawa ke tempat kami untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sehingga diberi penginapan oleh agen,” kata Heru.
Sedangkan pencarian dua awak kapal yang terjebak, sementara diberhentikan mengingat kondisi dan waktu malam. Pencarian akan dilanjutkan kembali esok hari pukul 07.00 WITA.
“Penumpang tidak ada yang terjebak, melainkan ABK yang sedang memperbaiki atau memanggil para penumpang untuk pindah ke kapal penyelamat, yaitu mualim kapal dan juru mudi,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa total kerugian, rencananya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan agen kapal.
Data kendaraan tersebut dirincikan sebagai berikut:
Golongan II, 2 kendaraan;
Golongan IVB, 7 kendaraan;
Golongan B, 1 kendaraan;
Golongan VIB, 1 kendaraan;
Golongan VII, 2 kendaraan.
(TN01)












