TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Inilah langkah upaya untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas di kawasan Citra Niaga Samarinda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, satu di antaranya melalui penyediaan lahan parkir baru.
Dengan adanya kapasitas parkir di Gedung Plaza 21, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berusaha memberikan solusi praktis terhadap permasalahan parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan di sekitar kawasan Citra Niaga.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memperkenalkan fasilitas parkir berbasis teknologi di Basement Plaza 21, meski masih ada tantangan dalam pemanfaatan maksimal oleh masyarakat.
Sejak dibuka pada tahun 2023, fasilitas parkir yang mengusung tagline “Aman, Nyaman, Strategis” ini bertujuan mengatasi kepadatan kendaraan yang kerap menyumbat jalan di pusat kota.
Namun, meski telah menyediakan berbagai fasilitas modern, tingkat pemanfaatannya masih tergolong rendah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengungkapkan bahwa sistem parkir ini menawarkan banyak keuntungan bagi pengguna.
Mulai dari sistem parkir berbasis gate yang memudahkan pemantauan kendaraan, hingga sistem pembayaran non-tunai menggunakan e-toll dan QRIS yang semakin memudahkan pengunjung.
Fasilitas keamanan yang dijaga oleh petugas juga menjadi salah satu keunggulan utama.
“Parkir berbasis gate, keamanan terjamin, dan kemudahan pembayaran non-tunai merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan transparan,” ujar Didi.
Namun, kendati memiliki fasilitas yang mumpuni, Didi menyatakan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat pemanfaatan, terutama di malam hari.
“Baru tahun ini kami siapkan sampai malam, karena masih minim peminat dan belum banyak yang tahu,” ujar Didi.
Kapasitas parkir yang tersedia dapat menampung 25 unit kendaraan roda empat dan 20 unit roda dua.
Dengan tarif parkir yang terbilang terjangkau, yakni:
- Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua (R2);
- dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (R4).
Parkir ini seharusnya bisa menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat, terlebih jika ingin menghindari parkir liar di sekitar kawasan Citra Niaga.
“Bahkan yang mau ke City Centrum, bisa juga parkir di Plaza 21,” ungkap Didi.
Namun, meski memiliki berbagai keunggulan, masih banyak masyarakat yang belum menyadari keberadaan layanan parkir ini.
Untuk itu, Dishub Samarinda telah memperpanjang jam operasional parkir hingga pukul 22.00 Wita menyesuaikan dengan meningkatnya aktivitas malam di kawasan Citra Niaga Samarinda.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, masyarakat bisa lebih memanfaatkan fasilitas parkir ini,” beber Didi.
Sebelumnya, Didi mengatakan, meski potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir ini terbilang belum besar, setidaknya fasilitas ini dapat memberikan manfaat langsung bagi pengelolaan lalu-lintas di pusat kota, yang semakin sibuk setelah revitalisasi kawasan Citra Niaga.
Kapasitas yang terbatas memang menjadi kendala, namun dengan adanya parkir ini, tentunya berharap kemacetan bisa berkurang.
“Masyarakat bisa menikmati kawasan Citra Niaga tanpa khawatir soal parkir,” tutur Didi.
Untuk mendukung efektivitas penggunaan parkir, Dishub juga telah bekerja sama dengan juru parkir setempat untuk lebih aktif mengarahkan pengendara menuju Plaza 21, serta memberikan opsi langganan parkir dan tarif inap untuk pengunjung yang membutuhkan. (*)