Penajam

Komisi I DPRD PPU Jadwalkan RDP Lanjutan, Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Bina Mulia Berjaya

45
×

Komisi I DPRD PPU Jadwalkan RDP Lanjutan, Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Bina Mulia Berjaya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU Irawan Heru

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan pekan depan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perizinan oleh PT Bina Mulia Berjaya.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan RDP sebelumnya karena pihak direksi perusahaan tidak hadir secara langsung.

“Kami sangat kecewa karena yang datang hanya kuasa hukum, bukan direktur atau pengambil keputusan. Padahal yang kami butuhkan adalah kejelasan langsung dari jajaran pimpinan perusahaan,” ujar Irawan, Minggu (11/5/2025).

RDP tersebut digelar setelah DPRD menerima laporan dari dua karyawan yang mengaku diberhentikan secara mendadak.

Laporan tersebut juga mengungkap persoalan lain seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai, status perjanjian kerja yang tidak jelas, serta dugaan pelanggaran perizinan dan perpajakan perusahaan.

“Bayangkan, THR yang seharusnya Rp3 juta hanya dibayar Rp250 ribu. Bahkan karyawan tidak diberikan hak cuti,” ungkapnya.

Komisi I juga mempertanyakan kejelasan status kerja para karyawan, apakah mereka dikontrak melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Masalah ini ternyata sudah berlangsung sejak 2019. RDP lanjutan akan lebih fokus pada aspek perizinan dan perpajakan perusahaan. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan sanksi tegas,” tegas Irawan.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini baru dua karyawan yang berani melapor, meski informasi yang dihimpun menunjukkan perlakuan serupa dialami oleh lebih banyak pekerja di perusahaan tersebut. (Advertorial/TN01)