TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Sekolah swasta di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur akan terapkan bebas biaya sekolah alias gratis bagi murid baru yang masuk dalam SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) musim ajaran tahun 2025-2026.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Demikian dipaparkan oleh Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno yang dikutip oleh Titiknol.id pada Senin (12/5/2025).
Kata dia, kebijakan ini diambil untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.
Dan ini sekaligus memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh pelajar di Kota Balikpapan, termasuk di sekolah swasta.
“Dari perhitungan awal, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan antara Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar,” ujar Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno.
Menurut Ganung, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai dua komponen utama yang kerap menjadi beban orang tua murid di sekolah swasta, yakni:
- Uang pangkal (uang gedung);
- dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Dua hal ini sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, anggaran akan mencakup keduanya agar siswa bisa belajar tanpa terbebani biaya,” katanya.
Saat ini, Disdikbud Balikpapan telah menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta yang tersebar di berbagai rayon kota.
Setiap rayon akan memiliki sekolah swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif jika sekolah negeri penuh.
Contohnya di Rayon 1 terdata ada SMP Negeri 1, 2, 7, dan 12.
Selain itu, juga ada sekolah swasta mitra, jumlahnya ada tiga, seperti:
- SMP Al-Hasan;
- SMP Sinar Pancasila, Telaga Sari;
- dan SMP YPI Balikpapan, Telaga Sari.
“Artinya, jika tidak tertampung di SMPN, siswa bisa langsung masuk ke sekolah swasta terdekat dengan jaminan biaya ditanggung pemerintah,” ujar Ganung.
Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.
Ganung menekankan bahwa kemitraan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan kota.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah hanya fokus pada sekolah negeri.
“Pemerintah juga hadir secara utuh dalam mendukung pendidikan swasta,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Disdikbud Balikpapan tengah menyusun regulasi teknis yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
SK tersebut akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dan pelaksanaan program secara resmi di seluruh sekolah mitra SPMB.
“Setelah SK Wali Kota diterbitkan, itu akan jadi landasan teknis kami dalam menjalankan program ini,” pungkas Ganung.
Dengan adanya program ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh siswa dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhambat persoalan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. (*)