Paser

PPU Siapkan Perda Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Optimalisasi Lahan Bikin Petani Makin Semangat

369
×

PPU Siapkan Perda Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Optimalisasi Lahan Bikin Petani Makin Semangat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto (ist)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pergerakan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terjadi. Namun pemerintah terus melakukan berbagai upaya pengendalian.

Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto mengungkapkan, pihaknya tengah menata ulang data terkait alih fungsi lahan di wilayahnya.

“Pergerakan alih fungsi lahan memang ada, tetapi dengan adanya peningkatan optimalisasi lahan pertanian rawa dan kepedulian pemerintah dengan harga gabah Rp6.500 mendorong petani untuk bangkit semangat. Sehingga proses alih fungsi lahan secara pelan akan berkurang,” jelas Andi, baru-baru ini.

Sesuai keinginan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera membuat peraturan daerah (perda) soal larangan alih fungsi lahan pertanian dari padi menjadi komoditas lain seperti karet ataupun sawit saat melakukan kunjungan di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU beberapa waktu lalu.

Andi mengatakan pihaknya akan merancang regulasi untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

“Kita coba nanti dengan pemerintah daerah, kita menggodok peraturan daerahnya seperti apa sehingga memang betul-betul lahan sawah yang berfungsi untuk lapangan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” katanya.

Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa salah satu penyebab alih fungsi lahan ialah kondisi irigasi yang tidak cukup baik.

“Kalau dulu sebelum ada program oplah memang banyak petani-petani kekurangan air di sawah mereka untuk menanam padi. Mereka sedikit beralih komoditas,” ujar Andi.

Namun dengan adanya program oplah, kini sistem irigasi dan normalisasi ditata kembali.

Ia menambahkan, terkait perda larangan alih fungsi lahan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan legislatif.

“Kita coba berdiskusi dengan pihak legislatif membahas itu,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui adanya regulasi dan dukungan infrastruktur pertanian, laju alih fungsi lahan bisa ditekan sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

Baca Juga:   Hari Anti Korupsi Sedunia: Anggota DPRD PPU Tegaskan Komitmennya Cegah Penyelewangan di Lingkungan Pemerintah

(Advertorial/TN01)