PenajamTitiknolKaltim

Polda Kaltim Membasmi Muncikari demi Sterilkan IKN Nusantara dari Wanita Tuna Susila

268
×

Polda Kaltim Membasmi Muncikari demi Sterilkan IKN Nusantara dari Wanita Tuna Susila

Sebarkan artikel ini
MUNCIKARI DI IKN - Pihak berwajib gerebek di sebuah lokasi penginapan yang diduga sebagai lokasi praktek asusila. Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengamankan satu orang muncikari yang diduga mengoperasikan praktik prostitusi online di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. (HO/Polda Kaltim)

TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim mulai membasmi muncikari yang menjadi penyebab munculnya tuna susila di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. 

Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengamankan satu orang muncikari yang diduga mengoperasikan praktik prostitusi online di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Selain menangkap pelaku, sejumlah lokasi yang terindikasi terlibat juga telah ditutup.

Dirreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di wilayah sekitar IKN.

“Kami cek langsung di lapangan. Memang ada keberadaan pendatang yang membawa dampak sosial, salah satunya dugaan praktik prostitusi. Kami sudah identifikasi polanya dan beberapa lokasi sudah ditutup bekerja sama dengan stakeholder terkait,” ujar Kombes Jamaluddin, Senin (27/5/2025).

Dalam operasi tersebut, selain muncikari, lima orang lainnya turut diamankan.

Namun, mereka masih dalam proses pembinaan karena belum ditemukan bukti transaksi langsung saat diamankan.

“Kami masih mendalami. Dugaan kuat memang ada aktivitas prostitusi, tetapi tidak sebanyak dan seheboh seperti yang diberitakan di media sosial. Ada yang pakai aplikasi online seperti MiChat, ada juga yang stand by di lokasi. Namun jumlahnya tidak sebesar yang dibayangkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mencermati kemungkinan adanya praktik eksploitasi oleh muncikari terhadap para perempuan yang terlibat.

Namun, Jamaluddin menegaskan bahwa setiap langkah penindakan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan legalitas hukum.

“Jangan sampai kita terburu-buru menindak tapi bukti belum cukup. Kita pegang prinsip minimal dua atau tiga alat bukti agar penyidikan sah secara hukum. Untuk kasus-kasus seperti di Muara Kate, proses masih berjalan, bukti sudah mulai mengarah, tinggal kita maksimalkan lagi,” jelasnya.

Baca Juga:   Tren Bisnis Pusat Perbelanjaan di Kaltim, Aries Adriyanto Optimis Meningkat Signifikan

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kondisi di lapangan saat ini jauh lebih terkendali dibandingkan sebelumnya.

Patroli rutin dan pemantauan bersama Polsek setempat terus dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Untuk hari ini, insya Allah, sudah sangat berkurang dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Kami terus melakukan patroli dan pemantauan bersama Polsek setempat,” tutur Kombes Jamaluddin.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menindak setiap dugaan tindak pidana, termasuk prostitusi online di wilayah strategis seperti IKN Nusantara, dengan menjunjung asas profesionalitas penegakan hukum. (*)