Penajam

Bupati PPU Mudyat Noor Tegaskan Catatan Kritis DPRD Jadi Perhatian Serius Pemkab

320
×

Bupati PPU Mudyat Noor Tegaskan Catatan Kritis DPRD Jadi Perhatian Serius Pemkab

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor memberi sambutan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD PPU.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dan rekomendasi dari DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten PPU.

‎Pernyataan ini disampaikan Mudyat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah, Rabu sore (28/5/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin.

‎Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah PPU Tohar, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para kepala SKPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU.

‎Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut dalam rapat paripurna pada 27 Maret 2025 lalu.

‎Ia mengapresiasi kerja keras Pansus DPRD yang telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis.

Rekomendasi ini, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Rekomendasi ini adalah bukti nyata perhatian DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan perbaikan ke depan,” ujar Mudyat.

‎Bupati juga menegaskan bahwa semua rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran pemerintah daerah.

Ia memastikan bahwa langkah perbaikan akan dilaksanakan sesuai dengan arahan yang tertuang dalam catatan DPRD.

‎Di akhir sambutannya, Mudyat turut menyampaikan capaian positif Pemkab PPU dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

‎“Opini WTP adalah wujud dari komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Namun, kami juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK yang akan segera kami tindak lanjuti lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan,” pungkasnya. (Advertorial/Humas6)