DPRD Samarinda

Dewan Desak Pemkot Samarinda Tegas Sikapi Adangan Pembangunan Rumah Ibadah

243
×

Dewan Desak Pemkot Samarinda Tegas Sikapi Adangan Pembangunan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. IST

TITIKNOL.ID – Ujian toleransi kembali mencuat di Kota Tepian. Penolakan sekelompok warga terhadap rencana pembangunan Gereja Toraja di RT 24, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, memantik sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bertindak tegas, mengingat seluruh persyaratan hukum dan administratif yang diajukan pihak gereja telah terpenuhi.

Pihak Gereja Toraja diketahui telah mengantongi rekomendasi penting dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Kota Samarinda. Dua dokumen ini merupakan syarat utama dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tak hanya itu, lahan bersertifikat atas nama gereja pun sudah disiapkan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyayangkan sikap Pemkot yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi penolakan ini.

“Kami menunggu sikap tegas Pemerintah Kota,” ujarnya pada Sabtu (7/6/2025), menegaskan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang menjamin kebebasan beribadah selama prosedur hukum dipenuhi.

Adnan Faridhan juga menyoroti minimnya keberpihakan pemerintah dalam pemenuhan hak konstitusional warga untuk beribadah.

“Jika semua syarat sudah lengkap, tidak ada alasan penolakan. Tinggal lihat ketegasan Pemkot,” imbuhnya.

DPRD bahkan membuka kemungkinan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Pemkot untuk klarifikasi resmi terkait masalah ini.

Sebelumnya, pihak gereja telah melakukan audiensi dengan Pemkot pada 10 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot sempat mengusulkan relokasi, namun ditolak tegas oleh pihak gereja.

Penolakan ini beralasan karena mereka merasa semua syarat telah dipenuhi dan lahan yang digunakan adalah sah secara hukum. Sayangnya, audiensi tersebut berakhir tanpa solusi konkret.

Masyarakat menanti langkah nyata Pemkot Samarinda untuk menjamin hak beribadah bagi seluruh warganya, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. (*/adv)