TITIKNOL.ID, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Kamis (26/6/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Aini, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa jabatan sebagai Dewan Pengawas bukanlah sekadar kehormatan, melainkan amanah yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan dedikasi.
“Pengawasan bukan hanya formalitas. Ini adalah kontribusi nyata untuk memastikan bahwa pelayanan air minum berjalan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam menjamin kinerja Perumda berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Mudyat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dewas, Direksi, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
“Saya harap komunikasi yang harmonis, evaluasi yang objektif, dan pengawasan yang konstruktif terus dijaga demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya keberadaan Perumda Air Minum Danum Taka sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat.
Saat ini, cakupan layanan air bersih di Kabupaten PPU baru mencapai 26 persen. Namun, ia optimistis target 40–50 persen bisa diraih dalam waktu dekat.
“Dengan komitmen bersama, saya yakin kita mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima dan menjangkau lebih luas sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Nicko Herlambang menyampaikan bahwa tantangan terbesar Perumda saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, terutama dari Bendung Lawe-Lawe.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proyek penyambungan pipa serta upaya mencari pendanaan, termasuk melalui bantuan keuangan dari provinsi.
“Kita juga harus meningkatkan keuntungan tahunan agar operasional Perumda semakin mandiri dan tidak membebani APBD,” jelas Nicko.
Menurutnya, kolaborasi antara Dewas dan seluruh elemen PDAM sangat penting dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang berkelanjutan dan berkualitas.
“Tujuan akhir kita adalah terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan berkurangnya ketergantungan keuangan terhadap APBD. Kuncinya adalah kerja sama dan ketertiban organisasi,” tutupnya. (Advertorial/Hms6)












