TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kasus perceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Pengadilan Agama (PA) Penajam mencatat sebanyak 282 perkara telah masuk sepanjang enam bulan terakhir, dengan mayoritas pelaku perceraian adalah pasangan muda usia pernikahan di bawah 5 tahun.
Panitera Pengadilan Agama PPU, Muhammad Hamdi mengatakan berbagai faktor melatarbelakangi terjadinya kasus perceraian.
”Kasus terbanyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Dalam rumah tangga, ini biasanya dipicu perbedaan pendapat yang tidak bisa diselesaikan secara dewasa, pasangan mudah tersinggung, dan tidak ada saling mengalah,” ujar Hamdi, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, pasangan yang baru membina rumah tangga memang lebih rentan berkonflik.
”Kalau ibarat pepatah China, usia pernikahan 0 sampai lima tahun itu pernikahan kapas atau kertas, sangat ringan dan mudah terbang, dikatakan belum cukup kokoh dalam menghadapi ujian rumah tangga,” kata Hamdi.
Faktor lain yang kerap menjadi dasar pengajuan perceraian, karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perjudian, narkoba, pasangan dipengaruhi, poligami, mabuk, hingga masalah ekonomi. Namun tetap saja, konflik personal dan komunikasi yang buruk menjadi akar terbanyak dari pecahnya rumah tangga.
Lebih lanjut, Hamdi menyebutkan rincian dari 282 perkara perceraian yang masuk ke PA, cerai gugat paling mendominasi dengan 228 perkara, sedangkan cerai talak berjumlah 54 perkara.
”Hampir 80 persen perkara diajukan oleh pihak istri atau perempuan, ini artinya kaum perempuan semakin berani mengambil langkah hukum ketika menghadapi ketidakadilan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Hingga kini, perkara yang telah diputuskan sampai dengan Juni, terdiri dari 171 cerai gugat dan 41 cerai talak. Sisanya masih dalam proses persidangan.
Hamdi menambahkan, besar kemungkinan perkara perceraian bakal meningkat tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
”Peningkatan itu biasanya terjadi. Tahun lalu, PA merekap dalam satu tahun total kasus perceraian sebanyak 379 perkara. Tahun ini kemungkinan akan melampaui jumlah tahun lalu,” tandasnya.
(TN01)












