TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pengemudi online memberikan reaksi soal penantian aturan Gubernur Kalimantan Timur tarif transportasi online.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) masih menanti kepastian dari dua aplikator Transportasi Online atau ojol, Gojek dan Grab, terkait implementasi hasil keputusan rapat yang digelar Senin (7/7/2025) lalu.
Hingga Selasa 8 Juli 2025, kedua aplikator transportasi online ini dinilai belum mematuhi instruksi dari Wakil Gubernur Kaltim.
Kontan itu memicu aksi duduk di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim oleh para pengemudi ojol.
Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan mitra ojol telah menduduki kantor Dishub Kaltim sejak pukul 13.00 hingga 17.00 Wita untuk menyampaikan laporan secara langsung.
“Kami juga langsung mengkoordinasikan dengan Pak Wagub, pak ini instruksi bapak yang kemarin untuk diberi waktu 1×24 jam ke aplikator belum dipatuhi,” tutur Ivan yang dikutip Titiknol.id pada Kamis (10/7/2025)
Menanggapi laporan itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji langsung menghubungi Kadishub Kaltim dan segera dilakukan pertemuan tertutup bersama Satpol PP.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa para aplikator akan dipanggil ke Balikpapan pada Rabu 9 Juli 2025, bertepatan dengan kehadiran Wakil Gubernur dalam kegiatan HUT ke-45 Dekranas di kota tersebut.
Ivan menyebut pertemuan itu menjadi momen penentuan. Jika aplikator tidak menunjukkan komitmen mengikuti keputusan yang telah ditetapkan, maka sanksi tegas berupa penyegelan kantor operasional akan dijatuhkan.
“Hasil keputusannya kemarin sore itu, aplikator dihubungi oleh Kadishub, dan mereka finalnya hari ini ada pertemuan di Balikpapan,” tegasnya.
Masalah utama yang dikeluhkan para mitra ojol adalah pemotongan pendapatan akibat program promosi yang dijalankan oleh aplikator.
Program tersebut dinilai memberatkan karena dana promosi justru dipotong dari hasil kerja mitra, bukan dari anggaran perusahaan.
Ivan menegaskan bahwa para mitra tidak meminta kenaikan tarif, melainkan menginginkan hak pendapatan dikembalikan ke angka normal seperti sebelumnya.
Ia menyebut promosi yang dijalankan aplikator bahkan menjadi celah terjadinya dugaan pungutan berlebihan terhadap pelanggan, namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang adil bagi mitra.
“Ketika bikin promo itu uangnya diambil dari pendapatan yang nggak seberapa dari kami ya kami pasti marah,” ujarnya.
Menurut Ivan, dalam rapat sebelumnya para mitra telah menyampaikan bukti-bukti pemotongan sepihak dan dugaan penipuan dalam sistem tarif. Bahkan pihak aplikator tidak membantah saat dikonfirmasi langsung oleh Wakil Gubernur.
Kini, seluruh mitra ojol di Kaltim berharap keputusan final yang dijanjikan dapat memberikan kepastian dan mengembalikan keadilan dalam sistem kerja mereka.
“Kami hari ini menunggu keputusan finalnya, harapan kami hari ini selesailah semua ini masalahnya. Aplikator bisa mematuhi dan sebagainya, kami bisa narik dengan normal kembali lah, ngojek dengan normal kembali,” beber Ivan. (*)












