TITIKNOL.ID, PENAJAM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Penajam Paser Utara (PPU).
Terbaru, Unit Reskrim Polsek Babulu bersama personel Subdit Intelkam Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu, Kamis (10/7/2025).
Pelaku berinisial FM (24), warga Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu, ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Babulu Darat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin menjelaskan bahwa tim telah melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap FM yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sebungkus rokok berbalut lakban hitam. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram,” ungkap IPTU Syaifudin, Kamis malam.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone iPhone, satu lembar tisu, sebungkus rokok, dan potongan lakban hitam.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Babulu untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan interogasi awal, FM mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y, dan rencananya akan diberikan kepada seorang lainnya berinisial Yd.
Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.
FM akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolsek Babulu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Babulu dan sekitarnya.
IPTU Syaifudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
Keterlibatan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah tugas bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” pungkasnya. (*/)












