TITIKNOL.ID, PENAJAM — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta para pemilik usaha jasa akomodasi seperti hotel, guest house, losmen, dan penginapan lainnya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memperketat aturan terhadap tamu pengguna jasa.
Langkah ini dilakukan guna menekan potensi maraknya praktik prostitusi liar di sekitar kawasan IKN.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemilik usaha penginapan untuk menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat dalam menerima tamu.
Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi pengelolaan usaha akomodasi di Sepaku, Jumat (11/7/2025).
“Kami arahkan agar dibuat SOP yang ketat untuk mencegah tempat usaha dijadikan lokasi praktik prostitusi. Ini bagian dari ikhtiar kita menjaga citra positif IKN,” jelas Alimuddin di hadapan pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Ia menegaskan, isu prostitusi online yang kerap disebut open BO tidak bisa dibiarkan berkembang liar tanpa kendali.
Pelaku usaha diminta tidak takut kehilangan pelanggan akibat aturan ketat tersebut, sebab masih banyak tamu yang datang ke IKN dengan niat baik dan tujuan positif.
Menurutnya, kejahatan terjadi karena dua hal: niat dan kesempatan.
Maka tugas bersama seluruh elemen adalah mempersempit kesempatan terjadinya praktik-praktik negatif, khususnya di sektor akomodasi yang rawan disalahgunakan.
Alimuddin juga menyoroti maraknya narasi negatif di media sosial yang menyudutkan IKN seolah-olah menjadi sarang praktik prostitusi.
Ia mengingatkan bahwa tantangan sosial seperti ini bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di IKN.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemkab PPU menugaskan personel Satpol PP secara bergiliran (BKO) di Sepaku.
Kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk menjawab isu-isu yang berkembang dan mendampingi masyarakat serta pelaku usaha secara langsung.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menambahkan bahwa prostitusi merupakan fenomena lama yang telah ada sebelum IKN dibangun.
Dirinya juga meminta semua pihak tidak menyalahkan IKN secara sepihak.
“Citra IKN, baik di mata nasional maupun internasional, sangat bergantung pada cara kita membangun dan mengelolanya. Maka mari bersama jaga etika, bangun SOP, dan dorong praktik usaha yang profesional dan bertanggung jawab,” tutup Thomas. (*/)










