Titiknol IKN

‎Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Pembangunan Tahap II pada 2026

343
×

‎Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Pembangunan Tahap II pada 2026

Sebarkan artikel ini
Plaza Seremoni IKN (Foto: dok. website IKN)

TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui mencapai sekitar Rp48,8 triliun.

Pembangunan ini mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

‎Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menjawab pertanyaan terkait kelanjutan proyek pembangunan di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Senin (14/7/2025).

‎Menurut Basuki, dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pembangunan strategis tahap kedua, yang akan menjadi fondasi utama menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang.

‎Pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun.

Namun, Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun agar seluruh target pembangunan dapat terpenuhi sesuai jadwal.

‎“Total kebutuhan anggaran pada 2026 menjadi Rp21,18 triliun. Tambahan ini diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai rencana 2025–2026,” jelas Basuki.

‎Ia menambahkan, usulan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur penting, termasuk kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, beserta seluruh ekosistem pendukungnya.

‎Basuki juga menegaskan bahwa usulan anggaran tambahan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui surat tertanggal 4 Juli 2025.

‎Surat usulan tambahan anggaran tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025, sebagai bentuk keseriusan Otorita IKN dalam memenuhi tenggat pembangunan.

‎Proyek tahap kedua ini menjadi krusial karena menyangkut kesiapan fungsi kelembagaan negara, termasuk lembaga legislatif dan yudikatif, yang ditargetkan mulai operasional penuh pada 2028.

‎Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan agar seluruh infrastruktur penunjang kelembagaan negara di IKN dapat rampung dan siap digunakan sesuai tenggat waktu tersebut.

‎Dengan adanya alokasi anggaran tambahan ini, Otorita IKN berharap seluruh pembangunan dapat berjalan sesuai skenario besar yang telah disusun demi mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. (*/)