Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Kelalaian BIGMall Pasca-Kebakaran Kedua, Desak Evaluasi Sistem Proteksi

271
×

DPRD Samarinda Soroti Kelalaian BIGMall Pasca-Kebakaran Kedua, Desak Evaluasi Sistem Proteksi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. IST

TITIKNOL.ID Insiden kebakaran yang kembali melanda pusat perbelanjaan BIGMall Samarinda pada Kamis pagi (17/7/2025) memicu keprihatinan mendalam dari legislatif Kota Samarinda. 

DPRD menilai, manajemen BIGMall lalai dalam menjalankan sistem proteksi kebakaran, mengingat ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu satu bulan terakhir di lokasi yang sama.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen BIGMall. Pemanggilan ini bertujuan mengevaluasi keseriusan mereka dalam menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang sebelumnya telah diberikan.

Pada insiden kebakaran pertama di awal Juni 2025, Komisi III telah memanggil manajemen dan memberikan sejumlah rekomendasi terkait sistem proteksi kebakaran, seperti sprinkler, hydrant, dan fire alarm. Rekomendasi serupa juga telah disampaikan kepada beberapa hotel dan pusat perbelanjaan lainnya.

“Tapi nyatanya kejadian terulang lagi. Artinya, ada kelalaian yang dilakukan pihak BIGMall terhadap pengawasan dan juga penyediaan keamanan seperti sprinkler dan lainnya,” ujar Deni, Kamis (17/7/2025).

Komisi III akan segera menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) serta manajemen BIGMall. 

Rapat ini akan berfokus pada sejauh mana rekomendasi sebelumnya telah dijalankan dan apa saja kelemahan yang masih ada dalam sistem keamanan kebakaran pusat perbelanjaan tersebut.

“Jika benar sprinkler-nya tidak berfungsi saat kebakaran, itu sangat fatal. Kami minta mereka segera mengecek ulang seluruh sistem proteksi, termasuk jaringan kabel, hydrant, dan alarm yang terintegrasi dengan semua tenant,” tegas Deni.

Lebih lanjut, Deni menyoroti pentingnya BIGMall sebagai pusat ekonomi dan penyedia lapangan kerja bagi warga Samarinda. Namun demikian, ia menekankan bahwa keselamatan publik tidak boleh diabaikan.

“Apalagi ini bangunan yang dikunjungi masyarakat banyak. Tidak boleh ada kompromi terhadap sistem proteksi kebakaran,” pungkasnya, menggarisbawahi urgensi tindakan cepat dan komprehensif dari pihak manajemen BIGMall. (*/red/adv)