Penajam

Bupati Mudyat Soroti Dampak Sosial IKN, Mulai Prostitusi sampai Jalan Lingkungan Rusak

267
×

Bupati Mudyat Soroti Dampak Sosial IKN, Mulai Prostitusi sampai Jalan Lingkungan Rusak

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) ditengah-tengah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dampak luar biasa dari segala sisi.

Bupati PPU, Mudyat Noor mengungkapkan, di satu sisi Pemkab PPU mendukung penuh pembangunan IKN yang sekaligus wujud nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga, namun tak dipungkiri, timbul kekhawatiran terhadap dampak sosial pembangunnya.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah aktivitas ilegal yang dianggap sebagai kejahatan terhadap moral atau kesusilaan, maraknya prostitusi di wilayah sekitar IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku.

“Teman-teman dari dinas terkait gencar-gencarnya melakukan penertiban itu, tapi tentu kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan serius dari Otorita IKN karena dampak sosial yang ditimbulkan tidak main-main,” ujar Mudyat, Kamis (24/7/2025).

Ia menyayangkan, munculnya dampak sosial ditengah masyarakat yang tinggi dan berharap dampak tersebut dapat diminimalisir.

“Bayangkan, Penajam saja dulunya tidak mengenal aplikasi MiChat, tapi sekarang di Sepaku itu sudah mulai kenal. Dampak sosial seperti ini sudah terasa dan harus diminimalisir,” katanya.

Ia melanjutkan, Pemkab PPU melalui Satpol PP aktif melakukan penertiban, termasuk menjalin koordinasi dengan Polri, TNI, dan OIKN.

“Hanya saja, kita tidak bisa berjalan sendiri. Persoalan sosial ini perlu dihadapi bersama karena tanggung jawab bersama,” kata dia.

Mudyat juga menambahkan, banyaknya pekerja yang masuk ke wilayah IKN justru tidak terdata oleh Dinas Tenaga Kerja daerah karena berada dari luar. Bahkan, aktivitas mereka turut menimbulkan gangguan seperti kerusakan jalan lingkungan akibat lalu lintas alat berat yang melintasi permukiman warga.

“Warga menerima dampak langsung. Pekerjanya tinggal di rumah penduduk, sementara alat berat, mobilnya melewati jalan lingkungan, menimbulkan kerusakan. Ketika kita meminta bantuan, jawabannya selalu normatif. Persoalan ini seharusnya ditangani secara kolaboratif antara OIKN dan pemerintah Kabupaten,” tandasnya.

Baca Juga:   Profil Donny Kesuma Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun

(Advertorial/TN01)