SamarindaTitiknolKaltim

DPRD Samarinda Tuntut Audit Keamanan Bigmall Samarinda, Buntut 2 Kali Terbakar

239
×

DPRD Samarinda Tuntut Audit Keamanan Bigmall Samarinda, Buntut 2 Kali Terbakar

Sebarkan artikel ini
AUDIT BIGMALL SAMARINDA - Kondisi Bigmall Samarinda usai terbakar. DPRD Samarinda minta simulasi proteksi kebakaran dan pemeriksaan SOP keselamatan Bigmall secara menyeluruh sebelum dibuka kembali untuk kegiatan perdagangan. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA — DPRD Samarinda tuntut untuk melakukan audit keamanan Bigmall Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini buntut 2 kali Bigmall terbakar.

Dua kali kebakaran berturut-turut yang terjadi di Bigmall Samarinda beberapa waktu lalu memantik kekhawatiran serius dari DPRD Samarinda.

Bahkan belum lama ini, Komisi III DPRD Samarinda melakukan tinjauan langsung pada 22 Juli 2025 dan menyoroti sejumlah aspek kritis terkait keamanan gedung. 

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban dilakukan simulasi atau uji coba sistem proteksi kebakaran sebelum lantai tiga yang terdampak langsung dalam insiden terakhir dibuka kembali untuk publik.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah sejak awal mendorong pelaksanaan simulasi sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pengujian kesiapan seluruh sistem proteksi kebakaran di kompleks pusat perbelanjaan tersebut.

“Harusnya ada uji coba atau simulasi alat proteksi kebakaran, maunya begitu. Itu kan sudah sepakat dengan Dinas Pemadam, tapi simulasi itu tidak kita kasih tahu ke orang-orang. Karena pihak Bigmall saat itu sudah siap ketika ada rapat hearing bersama mereka sebelum kejadian kebakaran Bigmall pertama,” ungkap Andriansyah. 

Menurutnya, simulasi tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan kebakaran dan evakuasi berjalan efektif.

Dengan kata lain, simulasi menjadi alat uji SOP yang sebenarnya yang akan mengungkap kelemahan teknis maupun kesigapan petugas di lapangan.

“Kan kita mau lihat SOP-nya, termasuk Hotel Fugo, kalau ada kejadian kebakaran itu gimana,” bebernya.

“Supaya kalau ada kekurangan bisa kita baiki, termasuk petugas-petugas di sini seperti apa tindakannya, evakuasinya ke mana, jalurnya ke mana,” katanya.

Ia menekankan bahwa skala dan kompleksitas bangunan Bigmall yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur, menuntut standar keamanan tertinggi.

Baca Juga:   Konsep Citra Niaga Samarinda tak Semerawut Kabel, Anggarannya Beda dengan Revitalisasi Ruko 

Evaluasi tidak bisa hanya dilakukan pada area terdampak kebakaran, melainkan harus mencakup seluruh bangunan.

“Karena lokasi Bigmall kan luas. Ketika sudah selesai direhabilitasi dan renovasi, kita bakal cek lagi, untuk keamanan warga,” ujar Andriansyah.

Hal yang menjadi sorotan Andriansyah adalah keyakinan pihak manajemen dalam memutuskan kembali membuka area lain di luar lantai yang terbakar, padahal belum ada evaluasi menyeluruh maupun rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

DPRD Samarinda menilai, jika pihak manajemen serius dalam menjamin keamanan pengunjung dan karyawannya, maka pelaksanaan simulasi dan audit teknis tidak boleh dinegosiasikan.

“Sebenarnya itu yang kita pertanyakan, seyakin apa pihak manajemen Bigmall ini bisa membuka lantai yang lain selain lantai yang kebakaran,” ujarnya.

Karena seharusnya dicek semua juga dulu. “Keluar rekomendasi layak untuk dioperasionalkan itu harus ada, baru boleh buka. Jangan asal,” pungkasnya. (*)